Berita

mega-jokowi/net

Politik

Sowan ke Megawati Tidak Akan Jatuhkan Wibawa Jokowi

RABU, 22 JULI 2015 | 18:01 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Pernyataan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mengenai presiden petugas partai kembali didengungkan di tengah wacana publik mengenai siapa yang harus menghadap sowan lebaran, Presiden Jokowi sowan ke kediaman Mega atau sebaliknya.

"Jawabannya adalah bahwa tidak ada keharusan protokol konstitusi bahwa presiden tidak boleh mengunjungi tokoh senior bangsa, mantan presiden, hingga ketum parpol, baik yang mengusulkannya menjadi capres ataupun tidak, untuk mendahului memberi ucapan selamat hari raya," ujar pakar hukum tata negara Andi Irmanputra Sidin kepada Kantor Berita Politik RMOL seaat lalu (Rabu, 22/7).

Menurutnya, Presiden Jokowi tidak harus menunggu di istana layaknya simbol monarki di negara kerajaan. Presiden bisa keluar istana di hari raya untuk mendahului menyampaikan permintaan maaf ke Megawati sebagai aktor utama yang mengusungnya, juga ke tokoh bangsa lain. Hal tersebut, lanjut Irman, tidak akan menjatuhkan wibawa presiden sebagai salah satu pemegang kekuasaan konstitusional.


"Penyebutan presiden sebagai petugas partai juga tidak perlu diperhadap-hadapkan dengan kepentingan rakyat. Perlu diingat  bahwa partai adalah pilar utama rakyat dalam pemerintahan, sehingga konstitusi sudah menjadikan partai sebagai wahana utama rakyat dalam menyalurkan kepentingannya," jelasnya.

Atas dasar itu pula, Megawati yang memberi mandat pencalonan Jokowi dari PDIP berhak menegaskan bahwa Jokowi adalah petugas partai.

"Sama haknya dengan partai lain. Bahkan kita sebagai warga negara berhak menyatakan bahwa presiden adalah petugas kita sebagai individu warga negara," tandasnya. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya