Berita

leo nababan/net

Leo Nababan Minta KPU Tak Ragu Terima Kepengurusan Agung Laksono

KAMIS, 16 JULI 2015 | 14:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus tetap independen dan netral, serta tak boleh diintervensi siapapun.

"Kami mendesak agar KPU berjalan sesuai dengan UU. Sebagai lembaga independen, KPU harus netral dan tidak terpengaruh oleh upaya yang membuatnya tidak netral atau intervensi pihak manapun," kata Ketua DPP golkar hasil Munas Jakarta, Leo Nababan, beberapa saat lalu (Kamis, 16/7).

Leo pun sepakat dengan apa yang dikatakan mantan KPU Pusat I Gusti Putu Artha yang menegaskan bahwa sudah ada yurisprudensi kenetralan KPU. Dalam dualisme kepengurusan PKB dulu, KPU menerima kepengurusan yang dipimpin oleh Muhaimin dan menolak kepengurusan Gus Dur karena Muhaimin yang memegang SK Kepengurusan dari pemerintah.


Pun demikian, dalam kasus Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN) dan PDP. Dengan yurisprudensi tersebut, Leo mengharapkan KPU tidak ragu untuk menerima kepengurusan Partai Golkar kubu Agung Laksono sebagai pengurus yang sah partai Golkar. Pasalnya, kubu Agung yang memiliki SK Kepengurusan yang disahkan oleh Menkumham.

"Apalagi PTTUN telah membatalkan hasil putusan PTUN Jakarta termasuk putusan selanya. Jadi, SK kepengurusan Agung Laksono dan Zainuddin Amali berlaku dan sah meskipun kubu ARB mengajukan kasasi. KPU harus melaksanakan tugas dengan independen, berdasarkan hukum," tandas Leo. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

UPDATE

Komisi I DPR: Kisruh Rating IGRS di Steam Picu Kegaduhan

Rabu, 08 April 2026 | 19:50

JK Jangan jadi Martir Pemecah Belah Bangsa

Rabu, 08 April 2026 | 19:41

Narasi Pesimis di Tengah Gejolak Global Ganggu Stabilitas Nasional

Rabu, 08 April 2026 | 19:19

Ulama Dukung Wacana BNN Larang Vape

Rabu, 08 April 2026 | 19:18

KAMMI: Kerusakan Lingkungan Tidak Bisa Selesai di Ruang Diskusi

Rabu, 08 April 2026 | 19:05

WFH Momentum Perkuat Layanan Digital

Rabu, 08 April 2026 | 19:02

Motor Listrik Operasional SPPG Sudah Direncanakan Sejak 2025

Rabu, 08 April 2026 | 19:00

Harus Melayani, Kader PKB Jangan jadi Tamu 5 Tahunan

Rabu, 08 April 2026 | 18:51

JK Minta Jokowi Tunjukkan Ijazah Asli Buat Akhiri Polemik

Rabu, 08 April 2026 | 18:44

7 Menu Warteg Paling Dicari Orang Indonesia

Rabu, 08 April 2026 | 18:42

Selengkapnya