Berita

Hukum

Prof. Romli: Saya Korban Fitnah ICW, Apa Urusannya Dewan Pers Ikut Campur?

MINGGU, 12 JULI 2015 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita memperingatkan Dewan Pers untuk tidak mengintervensi kasus dirinya dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Pasti ada konsekuensi hukum jika dilakukan," ujar Romli dalam akun twitternya, @romliatma.

Peringatan itu disampaikan Romli atas langkah Dewan Pers yang memberikan surat rekomendasi penghentian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Romli ke Bareskrim Polri. Dua anggota ICW yang dilaporkan Romli adalah Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo


Romli menegaskan dirinya merupakan korban fitnah ICW. Dan Dewan Pers, katanya, pasti tahu UU Pers dan bedanya dengan KUHP.

"Sy korban fitnah ICW bukan pelaku/penjahat/koruptor melalui media cetak/elektronik. Jadi apa urusan dewan pers ikut campur?" ujar Romli.

Seperti diketahui, pada Kamis (21/5) lalu, Romli mengadukan Emerson dan Adnan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Romli merasa pernyataan terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Keduanya membuat pernyataan yang mengesankan Romli pro koruptor karena bersedia hadir sebagai saksi meringankan di sidang praperadilan Budi Gunawan.

Selain Emerson dan Adnan, Romli juga melaporkan mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin atas tuduhan yang sama.

Pernyataan yang menurut Romli mencemarkan nama baik dirinya disampaikan ketiganya menanggapi pembentukan pansel pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Pernyataan Emerson, Adnan dan Said dikutip harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Beberapa hari lalu, anggota ICW mendatangi Dewan Pers untuk melaporkan masalah ini. Usai menerima laporan, Dewan Pers kemudian mengeluarkan rekomendasi.

Sementara itu, Adnan dan Emerson sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareksrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Polisi Tangkap Pembacok Pegawai Toko Roti di Cengkareng

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:55

Bank Mandiri Gelar Mandiri Lelang Festival 2026, Penawaran 50% di Bawah Pasaran

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:51

KPK Jangan Omdo, Dugaan Korupsi Sinyal Kereta Harus Dibongkar Tuntas

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:40

DPR Sebut Skandal Seksual di Ponpes Pati sebagai Pelanggaran HAM Berat

Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16

Unhas Siap jadi Pusat Unggulan MBG di Indonesia Timur

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:50

Kapolri Siap Eksekusi 3.000 Halaman Rekomendasi Reformasi Polri

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:44

Kompetisi Perguruan Tinggi Tanpa Fondasi Keadilan

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:25

Pelanggaran Tambang Tidak Cukup Diselesaikan dengan Uang

Selasa, 05 Mei 2026 | 20:00

KPK Kembangkan Penyidikan Baru Kasus OTT Anak Buah Bobby Nasution

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:49

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri di Istana

Selasa, 05 Mei 2026 | 19:47

Selengkapnya