Berita

Hukum

Prof. Romli: Saya Korban Fitnah ICW, Apa Urusannya Dewan Pers Ikut Campur?

MINGGU, 12 JULI 2015 | 19:54 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pakar hukum pidana Prof. Romli Atmasasmita memperingatkan Dewan Pers untuk tidak mengintervensi kasus dirinya dengan Indonesia Corruption Watch (ICW).

"Pasti ada konsekuensi hukum jika dilakukan," ujar Romli dalam akun twitternya, @romliatma.

Peringatan itu disampaikan Romli atas langkah Dewan Pers yang memberikan surat rekomendasi penghentian kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Romli ke Bareskrim Polri. Dua anggota ICW yang dilaporkan Romli adalah Emerson Yuntho dan Adnan Topan Husodo


Romli menegaskan dirinya merupakan korban fitnah ICW. Dan Dewan Pers, katanya, pasti tahu UU Pers dan bedanya dengan KUHP.

"Sy korban fitnah ICW bukan pelaku/penjahat/koruptor melalui media cetak/elektronik. Jadi apa urusan dewan pers ikut campur?" ujar Romli.

Seperti diketahui, pada Kamis (21/5) lalu, Romli mengadukan Emerson dan Adnan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap dirinya.

Romli merasa pernyataan terlapor di sejumlah media massa telah mencemarkan namanya. Keduanya membuat pernyataan yang mengesankan Romli pro koruptor karena bersedia hadir sebagai saksi meringankan di sidang praperadilan Budi Gunawan.

Selain Emerson dan Adnan, Romli juga melaporkan mantan penasihat KPK Said Zainal Abidin atas tuduhan yang sama.

Pernyataan yang menurut Romli mencemarkan nama baik dirinya disampaikan ketiganya menanggapi pembentukan pansel pimpinan KPK beberapa waktu lalu. Pernyataan Emerson, Adnan dan Said dikutip harian Kompas, Tempo, dan The Jakarta Post.

Beberapa hari lalu, anggota ICW mendatangi Dewan Pers untuk melaporkan masalah ini. Usai menerima laporan, Dewan Pers kemudian mengeluarkan rekomendasi.

Sementara itu, Adnan dan Emerson sendiri sudah dua kali mangkir dari panggilan Bareksrim Polri untuk diperiksa sebagai saksi.[dem]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya