NASARUDDIN UMAR/NET
NASARUDDIN UMAR/NET
LUQMANUL Hakim seorang manusia biasa yang pekerÂjaan sehari-harinya pencari kayu bakar di Habsy. Ia buÂkan Nabi, bukan Rasul, buÂkan bangsawan, dan bukan pula ulama besar. Ada riÂwayat menyebutkan ia seÂorang hakim di zaman Nabi Daud. Riwayat lain menyeÂbutkan ia hidup sesudah Nabi Isa sebelum Nabi Muhammad lahir. Ia memiliki banyak kelebihan di balik kesederhanaannya sehingga namanya diabadikan di dalam Al-Qur’an sebagai Surah Luqman. Menurut Ibnu Katsir, nama panjang Luqman ialah Luqman bin Unaqa' bin Sadun. Ia digambarkan bertubuh pendek dan berhidung mancung dari Nubah.
Suatu ketika Luqmanul Hakim masuk ke daÂlam pasar menaiki seekor himar (keledai), seÂdangkan anaknya mengikuti dari belakang. Melihat tingkah laku Luqman, ada sekumpulan orang yang berkata: "Lihatlah orang tua yang tidak punya perasaan, ia keenakan semenÂtara anaknya berjalan kaki". Setelah mendenÂgarkan kata-kata itu, maka Luqman turun dari atas keledai lalu anaknya disuruh naik ke atas keledai, sedangkan ia sendiri berjalan kaki. MeÂlihat kenyataan itu, maka orang-orang pasar kembali mencemooh: "Lihat orang tua itu, ia berjalan kaki sedangkan anaknya keenakan di punggung keledai, sungguh anak itu tidak tahu malu". Mendengar itu maka Luqmanul HaÂkim juga naik ke atas keledai bersama-sama anaknya. Orang-orang pasar kembali mencÂemooh: "Lihat itu ada dua orang menaiki seekor keledai, sungguh menyiksa keledai itu". Karena tidak suka mendengar cemoohan itu maka LuqÂmanul Hakim dan anaknya turun dari keledai. Orang-orang pasar kembali mencibir: "Lihat itu, dua orang berjalan kaki, sedangkan keledai tidak dikendarai".
Pelajaran berharga yang dapat dipetik dari Luqmanul hakim ialah, hampir mustaÂhil memenuhi seluruh harapan dan kehendak masyarakat, apalagi kalau masyarakat itu maÂjemuk dan heterogen. Jika kita ingin memperÂbaiki situasi maka masyarakat harus istiqamah di atas tataran nilai luhur yang banyak disepakÂati orang. Berpegang teguh pada aturan yang standar maka akan mengurangi resiko kehiduÂpan. Sama juga dengan menghadapi raja yang dhalim, masyarakat atau rakyat harus mampu beradaptasi dengan rajanya dengan baik. SeÂbab dalam kaedah (sunni), lebih utama dipimpin pemimpin yang buruh 100 tahun dari pada koÂsong kepemimpinan sehari, yang akan berakiÂbat lebih fatal dan berlaku hukum rimba, yang besar memangsa yang kecil.
Populer
Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29
Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24
Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02
Sabtu, 11 Juli 2026 | 21:50
Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58
Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14
Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35
UPDATE
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:23
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:16
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:15
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:08
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:06
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:05
Selasa, 21 Juli 2026 | 14:04
Selasa, 21 Juli 2026 | 13:50
Selasa, 21 Juli 2026 | 13:39
Selasa, 21 Juli 2026 | 13:38