Berita

zulkifli hsan/net

60 Orang Anggota Lembaga Pengkajian MPR Resmi Dikukuhkan

SENIN, 06 JULI 2015 | 21:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Sebanyak 60 orang anggota Lembaga Pengkajian resmi dikukuhkan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI‎). Lembaga Pengkajian MPR dibentuk sebagai amanat ketentuan Pasal 60 ayat (1) Peraturan MPR No 1/2014 tentang Tata Tertib MPR.

"Dijelaskan dalam peraturan tersebut lembaga ini dibentuk MPR untuk mendukung pelaksanaan wewenang dan tugas konstitusional MPR. Selain itu, disebutkan pula fungsinya sebagai 'laboratorium konstitusi'," jelas Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan di Gedung Nusantara IV, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (6/7).

Ketua umum PAN ini mengatakan bahwa lembaga tersebut bertugas mendukung kewenangan MPR dalam melaksanakan kajian sistem ketatanegaraan.

"Terbentuknya Lembaga Pengkajian karena tuntutan amandemen UUD NRI 1945, dan tumpang-tindihnya perundang-undangan yang saat ini terjadi," ucapnya.

Beberapa tokoh nasional dan ahli tata negara yang masuk dalam anggota Badan Pengkajian antara lain Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva, mantan Wakil Ketua MPR, Hajriyanto Thohari, pakar hukum tata negara seperti Irman Putrasidin, Margarito Kamis, Didik J Rachbini dan lain sebagainya.[rus]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya