Berita

ilustrasi/net

Politik

Kiai Khoiri Adnan: Stop Manuver Pembelokan NU!

MINGGU, 05 JULI 2015 | 16:11 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Nahdlatul Ulama (NU) harus dikembalikan kepada khittah dan niat suci pendirinya, yakni Haadratussyaikh KH. Hasyim Asy’ari.

Demikian dikatakan Rois Syuriyah PWNU NTB, TGH Lalu Muhammad Khoiri Adnan merespon situasi yang semakin tidak sehat menjelang Muktamar NU. Karena itu ia meminta agar sejumlah elit di PBNU agar menghentikan upaya dan manuver yang membelok-belokkan NU.

"Kalau mau selamat, NU harus kembali ke khittahnya," tegasnya.


Ia juga mengingatkan agar NU tidak dijual karena itu akan membuat NU tidak berkah.

"Jangan sampai NU ini di jual-jual, karena kalau ini dilakukan maka menjadikan NU tidak berkah," imbuh Kiai Adnan kepada wartawan.

Hal yang penting beliau ingatkan adalah NU harus dijalankan di atas aturan organisasi sehingga jangan sampai menabrak dan menyiasati AD/ART NU.

"Tidak boleh kepentingan hawa nafsu sebagian kalangan, kemudian mengalahkan AD/ART. Termasuk memaksakan mekanisme pemilihan Rois Aam dengan menggunakan sistem ahlul halli wal aqdi (ahwa)," paparnya.

Menurutnya, tata cara pemilihan Rois Aam harus dikembalikan kepada aturan yang berlaku, yakni dilakukan dengan sistem perwakilan oleh pengurus wilayah dan pengurus cabang.

"Di situ ada hak PW dan PC untuk memilih yang tidak bisa diambil alih oleh PBNU atau yang lain," tukasnya.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya