Berita

UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

SABTU, 04 JULI 2015 | 12:19 WIB | OLEH:

EKONOMI kerakyatan pada intinya adalah untuk mewujudkan pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk berusaha secara mandiri dalam rangka meningkatkan taraf hidup. Pemerataan ekonomi yang terjadi antar daerah terutama antara daerah pedesaan dan perkotaan tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Ekonomi kerakyatan dengan menjadikan UMKM sebagai pilarnya diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pendapatan, sehingga pendapatan perkapita dapat betul-betul mencerminkan kesejahteraan nasional.

Ekonomi rakyat sebenarnya merupakan tulang punggung yang bisa diandalkan namun kurang disadari terutama sejak terjadinya proses konglomerasi ekonomi.


Ekonomi rakyat terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis perekonomian dibandingkan dengan ekonomi konglomerasi. Cara lain untuk mengingatkan bahwa menelantarkan ekonomi rakyat (kecil) akan berakibat fatal dalam jangka panjang adalah dengan menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar cepat mengeluh tentang jenuhnya pasar dalam negeri, dan selanjutnya mulai minta kemudahan-kemudahan ekspor bagi pemasaran barang- barang ke luar negeri.

Menurut Mubyarto, jika ekonomi tinggal landas adalah ekonomi mandiri yang mengandalkan ketahanan ekonomi bangsa sendiri, maka upaya peningkatan daya beli rakyat melalui pemerataan dan pengurangan ketimpangan ekonomi dengan penerapan iptek, merupakan condition sine qua non.

Itulah paradigma pembangunan ekonomi baru yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan. Penting juga dipahami bahwa ekonomi kerakyatan bukan berarti penolakan terhadap usaha besar dan konglomerasi.

Dilakukannya pemerataan ekonomi dan pembangunan yang serius terhadap UMKM bukan berarti melambatnya pertumbuhan ekonomi atau menghentikannya sama sekali. Di kalangan para pakar ekonomi banyak dikembangkan ide untuk membatasi kepemilikan saham. Hal ini tentunya untuk lebih memeratakan kesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat.

UMKM yang dijadikan sebagai pilar ekonomi diharapkan dapat membentuk masyarakat yang mandiri. Terkait barang- barang yang masih dapat diproduksi oleh UMKM, tentunya perlu pembatasan kesempatan bagi usaha besar dan konglomerasi dengan penerapan peraturan mengenai hal ini dari pemerintah.

Terbentuknya masyarakat yang mandiri, secara otomatis akan dapat meningkatkan kualitasnya sumber daya manusianya dan secara tidak langsung manajemen yang terlatih menghadapi berbagai tantangan juga dapat terbentuk. Aburizal Bakrie berpendapat bahwa dengan semakin maju dan semakin mandirinya masyarakat, maka akan terjadi keseimbangan-keseimbangan sosial baru dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dam bernegara.

Persaingan yang sehat bagi UMKM tentunya juga menciptakan daya kreasi yang baik dan dapat menghasilkan produk dalam negeri yang berkualitas namun terjangkau. [***]

Tulisan ini adalah nukilan dari buku karya Dr. H. Ade Komarudin, MH. berjudul Politik Hukum Integratif UMKM” yang diterbitkan RMBooks (2014).

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya