Berita

UMKM Sebagai Pilar Ekonomi Kerakyatan

SABTU, 04 JULI 2015 | 12:19 WIB | OLEH:

EKONOMI kerakyatan pada intinya adalah untuk mewujudkan pemerataan kesempatan bagi seluruh masyarakat untuk berusaha secara mandiri dalam rangka meningkatkan taraf hidup. Pemerataan ekonomi yang terjadi antar daerah terutama antara daerah pedesaan dan perkotaan tentunya akan berdampak pada pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Ekonomi kerakyatan dengan menjadikan UMKM sebagai pilarnya diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pendapatan, sehingga pendapatan perkapita dapat betul-betul mencerminkan kesejahteraan nasional.

Ekonomi rakyat sebenarnya merupakan tulang punggung yang bisa diandalkan namun kurang disadari terutama sejak terjadinya proses konglomerasi ekonomi.


Ekonomi rakyat terbukti lebih tangguh dalam menghadapi krisis perekonomian dibandingkan dengan ekonomi konglomerasi. Cara lain untuk mengingatkan bahwa menelantarkan ekonomi rakyat (kecil) akan berakibat fatal dalam jangka panjang adalah dengan menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan besar cepat mengeluh tentang jenuhnya pasar dalam negeri, dan selanjutnya mulai minta kemudahan-kemudahan ekspor bagi pemasaran barang- barang ke luar negeri.

Menurut Mubyarto, jika ekonomi tinggal landas adalah ekonomi mandiri yang mengandalkan ketahanan ekonomi bangsa sendiri, maka upaya peningkatan daya beli rakyat melalui pemerataan dan pengurangan ketimpangan ekonomi dengan penerapan iptek, merupakan condition sine qua non.

Itulah paradigma pembangunan ekonomi baru yang berorientasi pada penghapusan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan. Penting juga dipahami bahwa ekonomi kerakyatan bukan berarti penolakan terhadap usaha besar dan konglomerasi.

Dilakukannya pemerataan ekonomi dan pembangunan yang serius terhadap UMKM bukan berarti melambatnya pertumbuhan ekonomi atau menghentikannya sama sekali. Di kalangan para pakar ekonomi banyak dikembangkan ide untuk membatasi kepemilikan saham. Hal ini tentunya untuk lebih memeratakan kesempatan berusaha bagi seluruh masyarakat.

UMKM yang dijadikan sebagai pilar ekonomi diharapkan dapat membentuk masyarakat yang mandiri. Terkait barang- barang yang masih dapat diproduksi oleh UMKM, tentunya perlu pembatasan kesempatan bagi usaha besar dan konglomerasi dengan penerapan peraturan mengenai hal ini dari pemerintah.

Terbentuknya masyarakat yang mandiri, secara otomatis akan dapat meningkatkan kualitasnya sumber daya manusianya dan secara tidak langsung manajemen yang terlatih menghadapi berbagai tantangan juga dapat terbentuk. Aburizal Bakrie berpendapat bahwa dengan semakin maju dan semakin mandirinya masyarakat, maka akan terjadi keseimbangan-keseimbangan sosial baru dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dam bernegara.

Persaingan yang sehat bagi UMKM tentunya juga menciptakan daya kreasi yang baik dan dapat menghasilkan produk dalam negeri yang berkualitas namun terjangkau. [***]

Tulisan ini adalah nukilan dari buku karya Dr. H. Ade Komarudin, MH. berjudul Politik Hukum Integratif UMKM” yang diterbitkan RMBooks (2014).

Populer

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Tak Hanya Mobil Listrik, Hybrid Juga Diusulkan Bebas Ganjil-Genap

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:31

Kabinet Watch Penting untuk Ruang Dialog Menteri dan Kelompok Kritis

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:25

Dumai Transshipment Hub: Ujian Geopolitik Maritim Indonesia

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:17

Laba Emiten Naik 15 Persen, Danantara Minta Investor Tak Terpaku Sentimen Pasar

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:16

Apple Siap Gelar Acara Pro and Tell Akhir Oktober 2026

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:09

12.000 Lowongan Kerja Dibuka di Jakarta untuk Semua Kalangan

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:08

BAZNAS dan Ruang Amal Indonesia Antarkan 47 Mustahik ke Dunia Kerja

Kamis, 22 Oktober 2026 | 12:06

KPK Bakal Secepatnya Kembali Panggil Nusron Wahid

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:48

Wacana Dumai Transshipment Hub Perlu Dukungan, Pelindo Harus Lebih Bertaring di Selat Malaka

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:47

Terancam Turun Kelas, Danantara Akui Sentimen MSCI Tak Bisa Dianggap Enteng

Kamis, 22 Oktober 2026 | 11:33

Selengkapnya