Berita

menteri desa

Menteri Marwan Tak Bosan Ingatkan Kepala Daerah Cairkan Dana Desa

JUMAT, 03 JULI 2015 | 18:19 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kepala Daerah yang sudah menerima dana desa kembali diinstruksikan untuk segera menyalurkannya ke desa-desa. Pasalnya, dana yang ditransfer melalui Kementerian Keuangan ke kas daerah itu sangat penting untuk segera disalurkan, agar proses pembangunan desa bisa secepatnya dimulai.

"Saya tidak pernah bosan mengingatkan para Bupati dan Walikota yang sudah menerima transfer dana desa segeralah salurkan dana desa. Ingatlah betapa pentingnya dana desa ini bagi kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat desa, jadi selama desa sudah melengkapi persyaratan secepatnya cairkan agar desa bisa segera bekerja membangun desa, mensejahterakan masyarakat desa," ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar di Jakarta, Jumat (3/7).

Dijelaskannya, sejak mengeluarkan instruksi penyaluran dana desa beberapa waktu lalu, pihaknya mengaku setiap hari dapat banyak laporan dari desa-desa yang belum menerima penyaluran dana desa dari Pemerintah Daerahnya, padahal Pemerintah Daerah tersebut diketahui sudah menerima transfer dana dari Pemerintah Pusat.


"Saya tiap hari memantau proses penyaluran dana desa ini. Saya terus mendorong pihak desa juga proaktif jangan bosan-bosan mendatangi buapti/walikota untuk menanyakan soal besaran dana desa untuk desanya, bagaimana mekanisme pencairannya," paparnya.

Kalau ada hambatan, Marwan meminta segera laporkan ke Tim Pengendali. Tim ini bertanggung jawab dalam melaksanakan kordinasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan dana desa termasuk penyalurannya kepada desa-desa sesuai ketentuan yang berlaku.

Sampai dengan tanggal 30 Juni kemarin diketahui 420 Kabupaten/Kota atau 96,77% dari seluruh Kabupaten/Kota se Indonesia yang sudah menerima transfer dana desa tahap I dari Pemerintah Pusat. Sisanya 14 Kabupaten/Kota belum menerima karena memang belum menyerahkan Peraturan Bupati/Walikota tentang dana desa.

"Kalau mau jujur, dengan lambatnya desa menerima dana desa ini adalah kerugian bagi desa karena program desa banyak yang tidak jalan karena tidak ada dana untuk membiayai. Padahal, dana desa ini memang sangat vital bagi desa, karena dengan adanya dana desa sekarang ini desa bisa menggerakkan perekonomian desa, mengembangkan usaha produktif desa yang menyerap banyak tenaga kerja, mengurangi pengangguran dan kemiskinan di desa,meningkatkan daya beli dan kesejahteraan masyarakat desa," beber Marwan.[dem]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya