Berita

Mau Kontrak Diperpanjang, Freeport Harus Lepas 30 Persen Saham

JUMAT, 03 JULI 2015 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Renegosiasi perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) masih alot dan belum tuntas. Bahkan bos Freeport, Mr Moffet harus bolak-balik ke Jakarta untuk merundingkan nasib perusahaan tambang emas raksasa itu.

Anggota Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali meminta pemerintah untuk tidak meneken kesepakatan perpanjangan Freeport kalau perusahaan itu tidak mau divestasi sahamnya 30 persen.

"Ini bukan soal untung-rugi saja, tapi soal kedaulatan atas kekayaan alam kita. Tahun 2015 ini Pemerintah harus miliki 30 persen saham. Kalau sekarang punya 9,36 persen, ya freeport harus divestasi lagi 21 persen. Nanti bisa dibagi Pemerintah, BUMN dan Pemda Papua," ujar politisi muda PKB itu, di Jakarta, Jumat (3/7).


Selain soal divestasi, dia juga meminta agar Pemerintah bisa membeli emas produksi Freeport dengan harga yang wajar. Artinya, lanjut dia, Pemerintah harusnya bisa beli emas Freeport di luar harga pasar.

"Soal harga, saya kira tidak fair kalau menggunakan harga pasar. Emas dan tembaga di tambang Freeport itu milik negara kok, mining right-nya juga ada di Pemerintah kan. Kalau pemerintah beli masak harga pasar?" kata Wakil Sekretaris FPKB DPR RI itu.

Selama ini Freeport sudah diberi banyak kelonggaran, antara lain soal smelter, ekspor konsentrat dan lain-lain.

"Freeport sudah banyak diberi kemudahan oleh Pemerintah kita. Sudah sewajarnya perusahaan itu menerima permintaan Pemerintah kita," tandasnya.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

UPDATE

Dialog BEM di Makassar: Gerakan Mahasiswa Harus Independen dan Berbasis Data

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:17

DPR Apresiasi Perbaikan Haji di Era Prabowo, Antrean Jemaah Turun Jadi 26 Tahun

Rabu, 17 Juni 2026 | 20:14

KPK Soroti Nama Besar yang Muncul dalam Persidangan Kasus Bea Cukai

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:59

Polri Serius Garap Universitas Kepolisian yang Bisa Diakses Masyarakat Umum

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:42

Tiyo Ardianto dan Tradisi Panjang Anak Rakyat dalam Sejarah Pergerakan Indonesia

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:33

RUU Perkoperasian Buka Jalan Koperasi Jadi Soko Guru Perekonomian

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:25

Masyarakat Kemuning Ngadu ke BAM DPR soal Klaim Kawasan Hutan

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:21

FPHI Ultimatum OJK, Minta Kejelasan Laporan Keuangan Danantara

Rabu, 17 Juni 2026 | 19:10

KPK Tagih Perbaikan Sistem MBG di Era Kepala BGN Baru

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:56

Kinerja Bertumbuh, Pelindo Setor Rp7,81 Triliun kepada Negara

Rabu, 17 Juni 2026 | 18:50

Selengkapnya