Berita

Mau Kontrak Diperpanjang, Freeport Harus Lepas 30 Persen Saham

JUMAT, 03 JULI 2015 | 17:20 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Renegosiasi perpanjangan Kontrak Karya (KK) PT Freeport Indonesia (PTFI) masih alot dan belum tuntas. Bahkan bos Freeport, Mr Moffet harus bolak-balik ke Jakarta untuk merundingkan nasib perusahaan tambang emas raksasa itu.

Anggota Komisi VII DPR RI, Syaikhul Islam Ali meminta pemerintah untuk tidak meneken kesepakatan perpanjangan Freeport kalau perusahaan itu tidak mau divestasi sahamnya 30 persen.

"Ini bukan soal untung-rugi saja, tapi soal kedaulatan atas kekayaan alam kita. Tahun 2015 ini Pemerintah harus miliki 30 persen saham. Kalau sekarang punya 9,36 persen, ya freeport harus divestasi lagi 21 persen. Nanti bisa dibagi Pemerintah, BUMN dan Pemda Papua," ujar politisi muda PKB itu, di Jakarta, Jumat (3/7).


Selain soal divestasi, dia juga meminta agar Pemerintah bisa membeli emas produksi Freeport dengan harga yang wajar. Artinya, lanjut dia, Pemerintah harusnya bisa beli emas Freeport di luar harga pasar.

"Soal harga, saya kira tidak fair kalau menggunakan harga pasar. Emas dan tembaga di tambang Freeport itu milik negara kok, mining right-nya juga ada di Pemerintah kan. Kalau pemerintah beli masak harga pasar?" kata Wakil Sekretaris FPKB DPR RI itu.

Selama ini Freeport sudah diberi banyak kelonggaran, antara lain soal smelter, ekspor konsentrat dan lain-lain.

"Freeport sudah banyak diberi kemudahan oleh Pemerintah kita. Sudah sewajarnya perusahaan itu menerima permintaan Pemerintah kita," tandasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya