Berita

Hukum

KPK Periksa 2 Pegawai Hutama Karya untuk Korupsi Diklat Sorong

SELASA, 30 JUNI 2015 | 12:26 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini (Selasa, 30/6) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua orang staf pegawai Hutama Karya yaitu Hary Purwoto dan Ikin Sodiqin.

Kedua orang tersebut akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pelayaran Tahap III Kementerian Perhubungan di Sorong, Papua tahun 2011.

"Penyidik akan mendalami keterangan dua orang ini dalam penyelesaian berkas perkara tersangka BRK ( Budi Rahmat Kartono)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Selasa (30/5).


Budi selaku tersangka merupakan mantan General Manager PT Hutama Karya. Ia diduga telah melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proyek Diklat Pelayaran Kemenhub Sorong tersebut. Akibatnya, negara mengalami kerugian mencapai 24 miliar rupiah.

Sehingga Budi, dijerat dengan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) junto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.[wid]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

UPDATE

Tiga Jaksa di Banten Diberhentikan Usai jadi Tersangka Dugaan Pemerasan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:59

Bakamla Kukuhkan Pengawak HSC 32-05 Tingkatkan Keamanan Maritim

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:45

Ketum HAPPI: Tata Kelola Sempadan Harus Pantai Kuat dan Berkeadilan

Sabtu, 20 Desember 2025 | 05:05

11 Pejabat Baru Pemprov DKI Dituntut Bekerja Cepat

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:51

Koperasi dan Sistem Ekonomi Alternatif

Sabtu, 20 Desember 2025 | 04:24

KN Pulau Dana-323 Bawa 92,2 Ton Bantuan ke Sumatera

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:50

Mutu Pangan SPPG Wongkaditi Barat Jawab Keraguan Publik

Sabtu, 20 Desember 2025 | 03:25

Korban Bencana yang Ogah Tinggal di Huntara Bakal Dikasih Duit Segini

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:59

Relawan Pertamina Jemput Bola

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:42

Pramono dan Bang Doel Doakan Persija Kembali Juara

Sabtu, 20 Desember 2025 | 02:25

Selengkapnya