Berita

Terdakwa Jhon Enardy Jadi Tahanan Kota, Pelapor Kecewa

SENIN, 29 JUNI 2015 | 19:34 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan penangguhan penahanan terhadap mantan calon Walikota Padang Panjang Jhon Enardy.
 
"Mulai tanggal 29 Juni 2015, terdakwa Jhon Ernady (49) dikeluarkan menjadi tahanan kota. Pengalihan dari tahanan negara menjadi tahanan kota," kata Sarpin kepada wartawan di Jakarta.

Jhon Enardy saat ini berstatus terdakwa kasus pemalsuan dokumen untuk digunakan dalam data otentik. Kasus ini bermula atas laporan Triharti.


Menurut Sarpin, pertimbangan dikabulkannya pengalihan penahanan ini karena istri terdakwa Jhon yaitu Ratu Hera menjadi jaminan untuk tidak mempersulit jalannya proses persidangan, menjamin suaminya tidak melarikan diri, tidak merusak atau menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi perbuatan pidana lagi.

"Jika tidak memenuhi janjinya maka penjamin siap menjalani sesuai aturan yang berlaku atau membayar kas negara Rp 50 juta. Kalau dilanggar, maka kita cabut pengalihannya," ujarnya.

Triharti melalui pengacaranya Wahyu Widiatmoko mengaku kecewa sekaligus menyesali ketetapan hakim yang mengabulkan permohonan pengalihan penahanan terdakwa Jhon Ernady ini.

"Dari awal perkara ini sudah banyak rekayasa, sejak zaman penyidikan di kepolisian. Sebab, dari laporan ke sidang saja sampaai 1 tahun 8 bulan ditambah penangguhan penahanan dikabulkan, dan kasus ini baru berjalan setelah adanya pergamtian di jajaran Direskrimum Polda Metro Jaya " ujarnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Kasus OTT Pemalang: Anggota Polri yang Bertugas di KPK Jadi Tersangka

Kamis, 30 Juli 2026 | 10:29

UPDATE

Prabowo Tetap Hadiri Peluncuran Buku Bahlil Meski Sedang Flu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:26

KPK Panggil Pengelola Wisma Atlet Buntut Kasus Korupsi Bea Cukai

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:23

Sudaryono Diyakini Mampu Benahi Tata Kelola Program MBG

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:20

Jangan Cepat Puas, Pengangguran Turun tapi Kualitas Pekerjaan Masih jadi PR

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:14

KPK Panggil Petinggi PAN Rejang Lebong di Pengembangan Kasus Bengkulu

Jumat, 07 Agustus 2026 | 16:04

Belum Ada Rencana Reshuffle, Istana Utamakan Isi Jabatan yang Kosong

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:54

BPK: Opini WTP Bukan Tujuan Akhir, Tata Kelola Harus Terus Diperkuat

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:42

Spoiler One Piece Chapter 1190: Duel Gaban vs Imu Memanas

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:22

Istana Benarkan Destry Damayanti Masuk Bursa Gubernur BI

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:17

Daftar Harga Pertamax Terbaru di SPBU Pertamina Seluruh Indonesia

Jumat, 07 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya