Berita

Adang Sudrajat

Hidayat Nur Wahid Lantik Anggota Baru MPR Adang Sudrajat

SENIN, 29 JUNI 2015 | 12:30 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid melantik dan mengambil sumpah Dr. H. Adang Sudrajat, MM, AV, sebagai anggota pengganti antar waktu MPR RI masa jabatan 2014-2019. Ia menggantikan H. Ma'mur Hasanuddin, MA yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Anggota pengganti antar waktu (PAW) MPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi menjadi anggota berdasarkan Keppres No. 47/P Tahun 2015 tanggal 25 Mei 2015. Almarhum H. Ma'mur Hasanuddin adalah anggota MPR dari daerah pemilihan Jawa Barat II. Sementara Adang Sudrajat merupakan pendapat suara terbanyak kedua setelah Ma'mur Hasanuddin di Dapil Jawa Barat II.

Dalam pesannya kepada anggota PAW Adang Sudrajat, Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengatakan kehadiran Adang Sudrajat sebagai dokter tentu akan menyehatkan anggota MPR lainnya.


Hidayat mengingatkan akan tugas-tugas MPR yang tidak ringan sesuai dengan UU No. 42 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD.

"Tugas MPR antara lain memasyarakatkan Ketetapan MPR, memasyarakatkan Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta melakukan kajian terkait sistem ketatanegaraan dan penyerapan aspirasi yang berkembang di masyarakat," jelas Hidayat di Ruang Delegasi Gedung Nusantara IV, gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 29/6).

Sebagai anggota MPR, lanjut Hidayat, tugas yang paling penting adalah melakukan sosialisasi Empat Pilar MPR.

"Tentu ini akan membuat MPR yang memang bukan lagi sebagai lembaga tertinggi tapi membuat MPR menjadi lembaga yang dihormati," katanya.

Hadir dalam pelantikan ini Wakil Ketua MPR Mahyudin dan pimpinan fraksi di MPR di antaranya Soenmanjaya (Ketua Fraksi PKS MPR), serta jajaran Sekretariat Jenderal MPR. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya