Berita

Sidang Vonis Penipuan Rp 7,2 Miliar Ricuh

SELASA, 23 JUNI 2015 | 21:29 WIB | LAPORAN:

Sidang kasus penipuan sebesar Rp 7,2 miliar yang digelar di Pengadilan Negeri Kelas IIB  Tasikmalaya dengan agenda pembacaan vonis berakhir ricuh.

Istri terdakwa yang tidak terima dengan putusan tersebut langsung mengamuk dan mencaci maki hakim serta melempar tong sampah.

Ketika Hakim Ketua Agus Pancaran tengah membacakan putusan, kericuhan mulai terjadi. Istri terdakwa yang tidak bisa menahan emosi berteriak mencaci maki hakim karena dianggap tidak netral dalam mengambil keputusan.


Hakim pun tidak memperdulikan protes tersebut dan tetap menjatuhkan putusan, dua tahun enam bulan kurungan penjara untuk terdakwa.

Meski palu hakim telah diketuk, istri terdakwa tetap mengejar Hakim Ketua Agus Pancaran hingga ke ruangan. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan sang hakim pun memilih meninggalkan kantor Pengadilan Negeri Tasikmalaya melalui pintu belakang.

Karena upaya untuk menemui hakim gagal, kemarahan istri terdakwa pun berlanjut hingga menggulingkan tong sampah.

Menurut istri terdakwa, Oleyani, kasus yang menjerat suaminya, Oey Soetopo, tidak sesuai prosedur dan terlalu dipaksakan. Kasus ini mencuat hingga ke meja hijau berawal saat terdakwa dan penggugat bertransaksi pinjam meminjam uang untuk salah seorang pengusaha bernama Tedy sebesar Rp 7,2 miliar.

Dalam perjanjian disebutkan keuntungan dari usaha yang tengah dikembangkan Tedi, Ong Sugiarto akan mendapat keuntungan dua persen. Tapi dalam perjalanannya, uang keuntungan dua persen tersebut macet. Malah tedi tidak bisa mengembalikan uang pinjaman Rp 7,3 miliar.

Akhirnya terdakwa Oey Soetopo melunasi hutang Tedi kepada Ong Sugiarto. Karena tidak menggunakan kwitansi, pihak Ong Sugiarto tidak mengakui jika Oey Soetopo telah membayar hutang tersebut.[dem]

Populer

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Dicurigai Ada Kaitan Gibran dalam Proyek Sarjan di Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 00:40

Eggi Sudjana, Kau yang Memulai Kau yang Lari

Senin, 29 Desember 2025 | 01:10

Dugaan Korupsi Tambang Nikel di Sultra Mulai Tercium Kejagung

Minggu, 28 Desember 2025 | 00:54

Kasus Suap Proyek di Bekasi: Kedekatan Sarjan dengan Wapres Gibran Perlu Diusut KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 08:40

KPK Panggil Beni Saputra Markus di Kejari Kabupaten Bekasi

Senin, 29 Desember 2025 | 13:09

UPDATE

Pembangunan Gerai KDKMP di Tubaba Terkendala Masalah Lahan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:59

KDKMP Butuh Ekosistem Pasar Hingga Pendampingan Berkelanjutan

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:43

Ziarah ke Makam Ainun Habibie

Rabu, 07 Januari 2026 | 03:23

Ketidaktegasan Prabowo terhadap Jokowi dan Luhut jadi Sumber Kritik

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:59

Implementasi KDKMP Masih Didominasi Administrasi dan Kepatuhan Fiskal

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:42

Aktivis Senior: Program MBG Simbol Utama Kebijakan Pro-Rakyat

Rabu, 07 Januari 2026 | 02:20

Kontroversi Bahlil: Anak Emas Dua Rezim

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:53

Rosan Ungkap Pembangunan Kampung Haji Baru Dimulai Kuartal Empat 2026

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:41

Tim Gabungan Berjibaku Cari Nelayan Hilang Usai Antar ABK

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:24

Pemerintah Harus Antisipasi Ketidakstabilan Iklim Ekonomi Global

Rabu, 07 Januari 2026 | 01:02

Selengkapnya