Berita

DPR Sahkan Usulan Dana Aspirasi Walau 3 Fraksi Menolak

SELASA, 23 JUNI 2015 | 19:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Usulan Program Pembangunan Daerah Pemilihan (UP2DB) atau sering disebut dana aspirasi akhirnya resmi disahkan DPR melalui rapat paripurna (Selasa, 23/6). Hujan interupsi mewarnai pengesahan ini. ‎

"Dengan memperhatikan catatan, mari kita setujui peraturan DPR tentang tata cara pengusulan program pembangunan dana aspirasi," ujar pimpinan sidang yang juga Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzan di ruang rapat paripurna, gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Dari 10 fraksi yang ada di DPR, sebanyak tujuh menyatakan setuju. Sementara fraksi PDIP, Hanura, dan Nasdem menolak usulan dana aspirasi.


Dijelaskan ‎anggota fraksi PDIP,  Arif Wibowo mengatakan bahwa partainya sudah lama menilak usulan ini. Pasalnya, secara konstitusi pasal 80 huruf C UU MD3 masih menyisakan pertanyaan mengenai hak dewan soal dana aspirasi.

"Pasal 80 huruf C memang masih menyisakan perdebatan dimana anggota DPR memiliki hak untuk mengusulkan program pembangunan, tapi tidak dibatasi dengan apa yang disebut dapil," katanya.

Sementara itu Wakil Ketua Fraksi Nasdem Johnny G Plate mengatakan bahwa Nasdem menolak usulan dana desa. Tidak hanya itu Nasdem bahkan telah menggalang petisi online untuk menolak dana aspirasi ini. Pasalnya, Nasdem berpandangan dana aspirasi menabrak kaidah UU‎ dan akan menyampaikan ke presiden untuk tidak mengakomodasi usulan ini.
‎
"Kami menolak kebijakan DPR apabila itu dilakukan dengan menyisipkan rencana ini lewat APBN 2016. Ini akan menabrak UUD dan UU lainnya. Tindak lanjut upaya judicial review sangat terbuka luas. Kami menyampaikan ke Presiden agar tidak mengakomodasi program ini," sambungya.

Sedangkan Hanura berpandangan bahwa dana aspirasi bukan tupoksi dari anggota DPR.‎

"Kami tidak ingin ambil yang bukan tugas DPR karena akan tumpang tindih dengan program pemerintah," kata Hendrawan. [dem]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya