Berita

rachmat gobel.jpg

Jitu Atasi Dwelling Time, Mendag Rachmat Gobel Diacungi Jempol

SELASA, 23 JUNI 2015 | 00:16 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Kinerja dan solusi Menteri Perdagangan Rachmat Gobel dalam mengatasi masalah dwelling time atau waktu tunggu keluar barang di Pelabuhan Tanjung Priok diapresiasi anggota Komisi V DPR dari Fraksi Partai Golkar, Anton Sihombing .

"Saya mengapresiasi solusi dari Mendag ini dan masalah dwelling time sebenarnya tidak susah jika semua pihak terkait duduk bersama dan mencari solusi. Apalagi sudah ada empat solusi dari Mendag, tinggal dibicarakan," katanya saat berbincang dengan wartawan di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Senin, 22/6).

Ketua Ikatan Nahkoda Niaga Indonesia (INNI) itu juga menyesalkan tidak responsnya pihak-pihak terkait atas kemarahan Presiden Joko Widodo beberapa hari lalu.


Pasalnya, menurut laporan Direktur Utama (Dirut) PT Pelindo II, Richard Joost (RJ) Lino, dari delapan kementerian terkait yang yang harusnya bertugas di pelabuhan, hanya petugas dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dan Karantina saja yang standby.

"Kita salut kepada kementerian yang selalu standby di pelabuhan, karena itu artinya mereka benar-benar bekerja," katanya.

‎Menteri Rachmat Gobel telah memberikan empat solusi untuk mengurangi dwelling time. Pertama, barang yang telah masuk di Pelabuhan harus segera dikeluarkan sehingga tidak menjadi beban.

Kedua, memfungsikan terminal petikemas di pelabuhan hanya sebagai tempat bongkar muat bukan untuk tempat penimbunan.

Ketiga, terhadap barang-barang yang masih menunggu proses perizinan dari kepabeanan, perindustrian, karantina pertanian, BP POM, dan sebagainya, menjadi tanggung jawab pihak Bea Cukai dan otoritas pelabuhan.

Keempat, barang impor yang belum memiliki izin tidak boleh dibongkar di Pelabuhan. Caranya setiap eksportir wajib menyertakan ijin pengiriman barang, yang belum mengurus ijin maka dilarang untuk masuk dan dibongkar di Pelabuhan sehingga tidak menyebabkan terjadinya penumpukan barang di Pelabuhan.[zul]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya