Berita

foto:net

Kata Johan, Wewenang SP3 Cuma Ide Pribadi Ruki

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 11:15 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Wacana revisi UU KPK yang salah satu isinya, lembaga anti korupsi itu bisa mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyelidikan (SP3) merupakan ide dari Pelaksana tugas (Plt) Ketua KPK Taufiequrachman Ruki.

Begitu ditegaskan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP saat ditemui jelang rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR RI di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Kamis, 17/6).

"Itu ide Pak Ruki sendiri," ujarnya.


Sementara Johan endiri menilai ada filosofi historis yang melatari KPK tidak diberi hak SP3 dalam menangani kasus korupsi.

"Harus dilihat dari filosofi KPK berdiri, kenapa tidak ada SP3? Karena waktu itu ada semangat bahwa penahanan perkara itu jangan jadi alat bagi yang berperkara. Jadi, jika seorang sudah jadi tersangka, kemudian diobral SP3 itu, maka KPK sebagai lembaga penegak hukum yang memberantas korupsi diberi kewenangan khusus tidak bisa mengeluarkan SP3. Jadi, ada sejarahnya," ujarnya.

Atas alasan itu, Johan berharap keistimewaan KPK yang tidak memiliki SP3 harus dipertahankan demi semangat memberantas korupsi yang dilakukan KPK tidak tergadaikan.

"KPK harus hati-hati dalam menetapkan seseorang menjadi tersangka. Setelah itu di KPK proses penyelidikan itu sangat lama. KPK tidak bisa SP3. Saya kira KPK yang tidak punya kewenangan SP3 itu harus dipertahankan," tandasnya. [rus]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya