Berita

Politik

Putar Adegan Syur, KPI Stop Saluran TV5 MONDE Asie

KAMIS, 18 JUNI 2015 | 10:24 WIB | LAPORAN:

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat kembali menemukan pelangaran berat pada konten film Hôtel de la Plage” yang disiarkan TV5 MONDE Asie pada 7 Juni 2015 pukul 17.00 WIB. Dalam film itu ditampilkan secara close up seorang wania bertelanjang dada (terlihat payudara), pria telanjang serta adegan persenggamaan.

"Adegan-adegan tersebut jelas melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 14 ayat (1), dan Pasal 16 serta Standar Program Siaran Komisi Penyiaran Indonesia Tahun 2012 Pasal 9, Pasal 15 ayat (1), Pasal 18 huruf (a), (b), dan (h), Pasal 56, dan Pasal 57," papar Komisioner KPI Pusat, Agatha Lily melalui siaran pers yang diterima redaksi, pagi ini (Kamis, 18/7).

Agatha yang membidangi Pengawasan Isi Siaran menegaskan, UU Penyiaran Pasal 36 ayat (5) huruf b melarang isi siaran yang menonjolkan unsur cabul. Pelanggaran atas ketentuan tersebut dapat diancam pidana penjara paling lama lima tahun dan/atau denda paling banyak Rp 10 miliar.


Di samping itu, lanjut dia, penayangan adegan persenggamaan dan ketelanjangan dapat diancam penjara paling singkat enam bulan dan paling lama 12 tahun dan/atau pidana denda paling sedikit Rp 250 juta dan paling banyak Rp 6 miliar sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 29 UU 44/2008 tentang Pornografi.

Lebih lanjut diulasnya, Rapat Pleno KPI Pusat pada tanggal 15 Juni 2015 memutuskan agar seluruh Lembaga Penyiaran Berlangganan di Indonesia tidak menyiarkan saluran TV5 MONDE Asie mulai tanggal 1 Juli 2015.

KPI berharap Lembaga Penyiaran Berlangganan dapat lebih selektif dalam menyiarkan setiap saluran mengingat lembaga penyiaran bertanggung jawab atas semua konten yang disiarkan sebagaimana diatur pada UU Penyiaran.

"Perlu diingat penyiaran sebagai penyalur informasi memiliki peran yang strategis dan memiliki dampak yang luas terhadap sikap, pola pikir dan perilaku masyarakat," ujarnya lagi.

Penyiaran harus diarahkan pada terciptanya siaran yang berkualitas, bermartabat dan meningkatkan daya tangkal masyarakat terhadap pengaruh buruk budaya asing.

"Kami menyampaikan apresiasi terhadap lembaga penyiaran berlangganan yang sejak awal tidak menyiarkan saluran TV5 MONDE Asie dan bagi lembaga penyiaran berlangganan yang telah menghentikan siaran saluran TV5 MONDE Asie dikarenakan tidak dapat melakukan sensor internal (self-censorship) dan menyadari bahwa banyak muatan pada saluran tersebut yang tidak sesuai dengan P3 dan SPS KPI Tahun 2012 serta perundang-undangan yang berlaku," demikian Agatha.[wid] 

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

UPDATE

Konflik Agraria di Program Lumbung Pangan

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:59

Riset Advokasi Harus Perjuangkan Kebutuhan Masyarakat

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:36

Hati-hati! Pelemahan Rupiah Juga Bisa Hantam Warga Desa

Minggu, 17 Mei 2026 | 03:19

Kebangkitan Diplomasi Korporat di Balik Pertemuan Trump-Xi

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:59

Pemkot Semarang Gercep Tangani Banjir Tugu-Ngaliyan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:33

TNI AD Pastikan Penanganan Insiden Panhead Cafe Berjalan Transparan

Minggu, 17 Mei 2026 | 02:12

Mantan Pimpinan KPK Sebut Vonis Banding Luhur Ngawur

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:50

Jokowi-PSI Babak Belur Usai Serang JK Pakai Isu Agama

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:25

Pemkot Semarang Pastikan Penanganan Permanen di Jalan Citarum

Minggu, 17 Mei 2026 | 01:10

Celios: Prabowo Kayaknya Perlu Dibriefing Ekonomi 101

Minggu, 17 Mei 2026 | 00:54

Selengkapnya