Berita

Politik

Berlebihan Pimpinan KPK Pecat Karyawan yang Kritis

SELASA, 16 JUNI 2015 | 11:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sejumlah pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terancam dipecat setelah mengkritik pimpinan lembaga antirasuah itu dengan mengirimkan tiga karangan bunga pada awal Mei lalu.

Menanggapi hal itu, anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani menilai bahwa sanksi pemecatan adalah sanksi yang berlebihan. Jika itu dilakukan, maka akan muncul opini bahwa KPK tidak bisa menerima kritik dari internal.

"Kalau benar, hanya karena mengirim karangan bunga terus pegawai KPK mendapat tindakan disipliner yang keras, bahkan ancaman pemecatan, maka itu agak berlebihan," ungkap Arsul saat dihubungi di Jakarta (Selasa, 16/6).


Pimpinan KPK, lanjut Arsul, seharusnya mengambil hikmah dari kritik tersebut. Artinya, ada aspek yang perlu diperbaiki dari penyelenggaraan pemberantasan korupsi selama ini.

"Ini menunjukkan bahwa perlu ada perbaikan komunikasi internal. Karena itu langkahnya lebih baik dengan memperbaiki sistem dan mekanisme komunikasi internal," tegas wasekjen DPP PPP kubu Romi itu.

Ia menyarankan agar kritik itu ditindaklanjuti dengan mengadakan pertemuan terbuka antara pegawai KPK dengan pimpinannya.

"Jajaran KPK diberi kesempatan menyampaikan pandangan-pandangan kritisnya terhadap keadaan-keadaan yang saat ini melingkupi KPK," tandasnya.[wid]

"Ada yang bilang kalau naik ke eselon II‎ ketemu saya. Kalau ketemu saya dia langsung turun ke 0," katanya.[wid]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

KPK Periksa Faisal Assegaf dalam Kasus Dugaan Suap Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:56

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

UPDATE

Perang di Meja Runding

Kamis, 09 April 2026 | 06:16

Kecanggihan Alat Perang AS-Israel Bisa Dikalahkan

Kamis, 09 April 2026 | 06:04

Polisi di Jateng Dilaporkan Usai Rekam Polwan Mandi

Kamis, 09 April 2026 | 05:36

Tatanan Baru Dunia di Bawah Naungan Syariah Islam dan Khilafah

Kamis, 09 April 2026 | 05:26

Pemuda di Solo Tanam Ganja di Rumah

Kamis, 09 April 2026 | 05:10

Polda Sumsel Pamerkan 1.715 Unit Motor Hasil Curian

Kamis, 09 April 2026 | 04:20

Bandung Masuk 5 Besar Destinasi Wisata Terpopuler di Asia

Kamis, 09 April 2026 | 04:16

Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas

Kamis, 09 April 2026 | 04:01

Mental Baja di Ujung Kiamat, Iran Tetap Berkata ‘Tidak’

Kamis, 09 April 2026 | 03:30

Jusuf Kalla Tersinggung Berat Omongan Rismon

Kamis, 09 April 2026 | 03:28

Selengkapnya