Berita

foto:rmol

Olahraga

Official Persipura Tuding Kemenpora Cuci Tangan

KAMIS, 28 MEI 2015 | 18:21 WIB | LAPORAN:

Massa Persipura Jayapura menggeruduk kantor Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi di Senayan, Jakarta, siang tadi (Kamis, 28/5). Mereka menuntut penjelasan Menpora dan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) atas batalnya laga 16 besar AFC Cup antara tuan rumah Persipura Jayapura melawan Pahang FA (Malaysa), yang sedianya digelar Selasa (26/5) lalu.

Media officer Persipura, Ridwan "Beto" Madubun menuding insiden itu tak perlu terjadi jika Menpora tidak membekukkan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

"Menpora membekukan PSSI, solusinya apa untuk mengatasi permasalahan? Ini namanya cuci tangan semua di Kemenpora ini," ucap Beto bernada kesal saat mediasi bersama Ketua BOPI, Noor Arman di Ruang Media Center Kemenpora.


Menurut Beto, surat rekomendasi dari Tim Transisi bentukan Kemenpora ternyata tidak efektif meloloskan visa tiga pemain asing agar bisa bertainding di dalam negeri. Disamping itu, urai Beto, BOPI sebagai lembaga independen juga tidak melaksanakan tugasnya sebagai pengembangan, pengawasan dan pengendalian terhadap setiap kegiatan olahraga profesional Indonesia

"Kami menuntut agar negara, Kemenpora, tim transisi, BOPI, imigrasi untuk membatu kami agar kami bisa bertanding. Kami merasa senang jika kami bertanding di tempat kami di Stadion Mandala, namun kami pun siap untuk bertanding di tempat lain. Namun sangat menyakitkan jika kami tidak dapat bertanding dan kalah WO (Walk Out) dari pertandingan tersebut, hanya karena sistem yang dibuat Kemenpora," kritik Beto.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya