Berita

Olahraga

BOPI: Rekomendasi Bodong untuk Persipura, Opini Sangat Provokatif

RABU, 27 MEI 2015 | 16:56 WIB | LAPORAN:

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) menolak dijadikan kambing hitam atas batalnya pertandingan Persipura Jayapura melawan Pahang FA di babak 16 besar AFC Cup, yang semestinya digelar Selasa (26/5) lalu .

Sekretaris Jenderal BOPI, Heru Nugroho menegaskan, tidak ada rekomendasi bodong untuk Persipura, seperti diopinikan di sejumlah media, bahkan pula pada rapat dengar pendapat di Komisi X DPR. Justru, menurut Heru, itu opini menyesatkan dan sangat provokatif.

"Penyesatan opini yang dilakukan secara masif tersebut, dikhawatirkan mengganggu rasa kebersamaan dan persaudaraan bangsa, hingga kami beranggapan upaya tersebut menyerupai aksi teror," tegas Heru melalui siaran pers yang diterima, sesaat lalu (Rabu, 27/5).


BOPI, jelas Heru, sudah menyampaikan kronologi proses pengajuan surat permohonan rekomendasi dari Persipura. Permohonan itu berhasil diproses oleh BOPI hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, seperti tertera pada kronologi yang sudah disebarkan ke publik.

Oleh karenanya, BOPI saat ini sedang melacak nara sumber pertama yang menyebarkan opini penyesatan tersebut, untuk nantinya akan dilaporkan ke pihak berwajib dan diminta pertanggungjawabannya secara hukum formal yang berlaku di negara ini.

"Karena ulah tersebut kami anggap sebagai upaya yang membahayakan rasa persaudaraan dan kebangsaan," pungkas Heru.

Sebelumnya Ketua BOPI, Noor Aman mengakui ada kesalahan ketika memproses surat rekomendasi untuk Persipura. Dia belum membubuhkan tanda tangan saat mengirimkan surat itu ke pihak Mutiara Hitam. Namun, kesalahan itu segera diperbaiki oleh pihak BOPI.

"Rekomendasi sudah dikirimkan. Selanjutnya, tanggung jawab dari yang bersangkutan. Persib Bandung lancar-lancar saja," ucap Noor Aman.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya