Berita

trimedya/net

Politik

Trimedya dan Junimart Akan Diadukan ke Mahkamah Kehormatan DPR

SABTU, 23 MEI 2015 | 23:58 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Dua anggota Komisi III DPR asal PDIP Trimedya Panjaitan dan Junimart Girsang akan dilaporkan Pendukung Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) kubu Otto Hasibuan ke Mahkamah Kehormatan DPR. Keduanya dianggap telah merecoki penyelenggaraan musyawarah nasional (munas) II Peradi yang digelar di Makassar, Maret lalu.

Ketua Panitia Pelaksana (OC) Munas II Peradi Hermansyah Dulaimi menyatakan bahwa Trimedya dan Junimart terlihat hadir bersama politikus senior PDIP Panda Nababan. Padahal, panitia Munas II Peradi tidak mengundang  ketiga orang tersebut. Hermansyah menduga ketiganya bisa lolos ke lokasi munas karena menggunakan identitas (ID) peserta palsu.

"Dari mana mereka punya ID peserta karena mereka tidak masuk dalam undangan atau peserta munas," ujar Hermansyah dalam siaran persnya ke media (Sabtu, 23/5).


Kejanggalan lain yang diungkap Hermansyah adalah keberadaan posko di munas yang diisi para politikus PDIP. Dugaan Hermansyah, Trimedya Cs memang punya agenda tertentu di munas yang berakhir ricuh itu. Karenanya, Hermansyah akan melaporkan Trimedya dan Junimart ke MK DPR.

"Entah apa tujuan mereka mendirikan posko tersebut. Yang jelas kita akan laporkan hal ini kepada Dewan Kehormatan DPR," tambah Hermansyah.

Sedangkan Ketua DPC Peradi Papua, Anthon Raharusun menegaskan, panitia tidak mengeluarkan undangan ke Trimedya dan Junimart baik sebagai peserta ataupun peninjau. "Nah kok mereka bisa ada di dalam, apa motif mereka? Saya mensinyalir mereka sengaja hadir untuk mengacaukan pelaksanaan munas," ujar Anthon.

Karenanya Anthon mensinyalir kehadiran Trimedya dan Junimart adalah untuk meloloskan salah satu ketua umum Peradi. "Terlebih lagi mereka mengaku yang meminta agar Juniver Girsang bisa menjadi ketua umum," tegas Anthon.

Untuk itu, Anthon bersama 60 DPC Peradi akan melaporkan Trimedya dan Junimart ke MK DPR karena diduga telah melanggar kode etik sebagai wakil rakyat. "Senin (25/5) rencananya kita akan mengadukan hal ini kepada Mahkamah Kehormatan DPR," ungkap Anthon seperti dilansir JPNN. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Tambahan Dana BBM Subsidi Tembus Rp2 Triliun per Hari

Jumat, 10 April 2026 | 02:02

HIPKA Dorong Kepercayaan Pengusaha di Tengah Ketidakpastian Global

Jumat, 10 April 2026 | 01:26

Warga Dunia Khawatir Konflik Iran-Israel Kembali Pecah

Jumat, 10 April 2026 | 01:19

Perlu Hitungan Matang Jaga Ketahanan BBM

Jumat, 10 April 2026 | 01:04

Sandiaga Uno Raih Penghargaan Muzakki Teladan Berdampak

Jumat, 10 April 2026 | 00:31

Prabowo Cerdas Sikapi Wacana Impeachment

Jumat, 10 April 2026 | 00:18

Masa Depan Jakarta Ada di Kota Tua dan Kepulauan Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 00:05

Gencatan Senjata Iran-Israel Bukan Akhir Konflik, Indonesia Wajib Waspada

Kamis, 09 April 2026 | 23:41

Badan Pelaksana Otoritas Danau Toba Butuh Pemimpin Baru

Kamis, 09 April 2026 | 23:24

MRT Adalah Game Changer Transformasi Kota Tua Jakarta

Kamis, 09 April 2026 | 23:03

Selengkapnya