Berita

Olahraga

Kemenpora Surati Kemensetneg Supaya PSSI Tidak Difasilitasi

JUMAT, 22 MEI 2015 | 08:57 WIB | LAPORAN:

Sikap tegas benar-benar diperlihatkan Kementerian Olahraga dan Pemuda (Kemenpora) terhadap Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI).

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi melalui sekretarisnya telah mengirim surat kepada sekretaris Mensekneg agar tidak memberikan fasilitas kepada PSSI sebagai otoritas tertinggi sepakbola Indonesia. Surat itu sudah beredar di kalangan wartawan dengan nomor surat 01964/SET/V/2015 yang ditandatangani oleh Sesmenpora, Alfitra Salamm.

Dalam surat tersebut, Menpora menegaskan bahwa seluruh kegiatan PSSI tidak diakui pemerintah dan Sesmensekneg diharapkan tidak memberikan fasillitas kepada PSSI terkait dengan penggunaan fasilitas di Senayan, Jakarta.


Wakil Ketua Umum PSSI, Erwin Dwi Budiawan menilai Menpora, Imam Nahrawi dan lembaganya, Kemenpora semakin otoriter. Hal ini disampaikannya termasuk untuk merespon surat Kemenpora bernomor 01964/SET/V/2015, yang beredar.

Surat yang ditandatangani oleh Sesmenpora ditujukan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg). Itu agar Kemensetneg tidak memberikan pelayanan dan fasilitas kepada PSSI.

Permintaan disampaikan dengan berpatokan terhadap sanksi administratif berupa pembekuan, yang sebelumnya dijatuhkan Kemenpora. PSSI di bawah komando La Nyalla M. Mattalitti dianggap sudah ada walau FIFA dan AFC belum menarik pengakuannya.

"Kami akan berkoordinasi dengan internal kami terkait dengan surat ini," kata Erwin Dwi Budiawan dalam rilis.

Selain kepada Kemensetneg, Kemenpora juga meminta seluruh jajaran pemerintahan di tingkat pusat maupun daerah termasuk Kepolisian Negara Republik Indonesia tidak memberikan lagi pelayanan dan fasilitas kepada kepengurusan PSSI serta untuk seluruh kegiatan keolahragaannya. Ini sampai kepengurusan PSSI yang baru dibentuk Kemenpora lewat Tim Transisinya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya