Kejaksaan Negeri Sungaipenuh saat ini sedang membidik dugaan penyelewengan program Satu Milyar Satu Kecamatan (Samisake) di Kabupaten Kerinci Sungaipenuh, Jambi. Kejari saat ini masih mengumpulkan data untuk kasus tersebut.
Kepala Kejari Sungaipenih Agus Widodo mengatakan bahwa saat ini kasus Samisake masih mengumpulkan data. Jika datanya sudah lengkap, pihaknya akan meningkatkan ke tahap penyidikan.
"Kalau sudah puldata, tinggal limpah ke Pidaus untuk penyelidikan," ujarnya seperti diberitakan JPNN (Minggu, 17/5).
Pihaknya membidik penyelewengan pada Program Samisake karena rentan disalahgunakan.
"Bantuan Rp 10 juta berupa bahan, yang diterima hanya Rp 5 hingga 6 juta," katanya.
Dalam puldata ini pihaknya melakukan tes kasus di dua Kecamatan di Kerinci dan dua Kecamatan di Sungaipenuh.
"Yang kita usut seluruh Kecamatan, tapi tes kasus kita ambil di dua Kecamatan di Kerinci dan Sungaipenuh," katanya.
Pihaknya pin sudah turun kelapangan datangi penerima bantuan Samisake.
"Nama-nama penerima kita sudah dapat. Beberapa penerima sudah kita datangi sebagai sampelnya," tandasnya.
[ian]