Berita

Walhi: Reklamasi Teluk Jakarta Buat Siapa?

SABTU, 16 MEI 2015 | 22:53 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Ketidaktegasan Pemda DKI dalam memberi sanksi pelanggaran pemasaran yang dilakukan oleh PT Muara Wisesa Samudera (MWS) dalam menjual hunian di Pulau G dipertanyakan Walhi.

"Itu salah satu masalah yang kami kritisi dan tolak. Kok para pihak terkait diam membisu dengan perilaku pengembang, harusnya pemerintah bersikap tegas dalam menerapkan peraturan, kususnya di bidang lingkungan. Ini malah terkesan pemerintah mendukung secara sembunyi-sembunyi," kata Direktur Walhi Jakarta, Puput TD Putra di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Pertanyaan selanjutnya, sambung Putra, pembagunan ini buat siapa? Kalau buat masyarakat Jakarta, masyaralat yang mana? Fakta masyarakat malah terdampak dengan proyek reklamasi ini, khususnya masyakat Jakarta Utara yang banyak berprofesi sebagai nelayan tradisional.


"Mereka terdampak dalam mengakses lautnya, karena ada privatisasi wilayah dan kerusakan ekosistem laut," tegas dia seperti diberitakan RMOLJakarta (Sabtu, 16/5).

Untuk diketahui PT MWS telah memasarkan beberapa unit bangunan di Pluit City. Berdasarkan situs infopluitcity.com, diketahui ada tiga jenis bangunan yang dipasarkan Senior Marketing Executive Pluit City, Heryanto Kwok, yakni rumah tinggal, rumah toko (ruko), dan perkantoran.

Hal ini tentu menuai kontroversi, sebab PT MWS dianggap tak berhak menjual bangunan di Pluit City. Sebab, perusahaan properti milik taipan Trihatma Kusuma Haliman itu belum memenuhi syarat penjualan (launching), sebagaimana diatur dalam Pergub No 8/2008. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya