Berita

aher/net

Politik

Gubernur Jabar Beberkan Aliran Dana Gedebage ke Bareskrim

SABTU, 16 MEI 2015 | 02:24 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher) telah selesai diperiksa penyidik Bareskrim Mabes Polri terkait kasus proyek pembangunan Stadion Gedebage, Bandung.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu keluar dari kantor Bareskrim sekitar pukul 21.30 WIB. Pria yang menjalani pemeriksaan sebagai saksi itu sudah berada di markas Bareskrim sejak pukul 06.00 WIB.

"Saya datang ke sini memenuhi undangan dari Bareskrim untuk membeberkan, menerangkan kronologis bantuan pemerintah provinsi untuk pembangunan Stadion Gedebage ke Pemerintah Kota Bandung. Saya beberkan semuanya, seluruhnya," kata Aher kepada wartawan di halaman kantor Bareskrim Mabes Polri, Jumat (15/5) malam.


Dia menjelaskan, pemberian bantuan untuk pembangunan Stadion Gedebage sudah dilakukan Pemerintah Provinsi Jawa Barat sejak tahun 2007. Ketika itu kursi Jabar I masih dipegang oleh Gubernur Dani Setiawan.

Menurut mantan anggota DPRD DKI ini, bantuan terus diberikan oleh Pemprov Jabar hampir setiap tahun hingga tahun 2013. Total bantuan yang diberikan berjumlah Rp 335 miliar.

"Bantuan ini sudah sesuai prosedur perundang-undangan. Kapsitas saya sebagai gubernur, pemegang kebijakan keuangan tingkat provinsi tentu punya wewenang memberikan bantuan keuangan," jelas anggota Majelis Syuro PKS itu.

Aher pun tegas menolak disalahkan dalam kasus ini. Dia berpendapat, pengelolaan anggaran untuk pembangunan stadion Gedebage sepenuhnya berada di Pemerintah Kota Bandung.

"Hukum keuangan menyatakan, saat bantuan sudah jatuh ke Pemkot Bandung, maka seluruhnya baik perencanaan, tender, pelaksanaan, pendayagunaan termasuk pengawasan sudah tanggung jawab mereka," pungkasnya seperti dikutip JPNN. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya