Berita

kemenlu/net

Politik

Kemenlu Pastikan 16 TKI Kamboja Cuma Ditahan, Bukan Disandera

SABTU, 16 MEI 2015 | 01:27 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Sebanyak 16 warga Indonesia hanya ditahan di tempat mereka bekerja di Provinsi Kandal, Kamboja, bukan disandera. 

Hal ini sebagaimana disampaikan Kementerian Luar Negeri RI usai berkoordinasi dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Pnom Penh dan telah menemui pemilik kasino. Para WNI tersebut menurut Kemlu tidak disandera dan hanya dijadikan jaminan.

"Pihak KBRI di sana sudah bertemu dengan si pemilik kasino. Saya tekankan mereka tidak disandera, tetapi hanya ditahan tidak boleh keluar dari kasino sampai besok. Mereka diberikan pilihan, mau diselesaikan dengan ganti uang yang dilarikan penuh atau mereka akan dilaporkan ke polisi," kata Juru Bicara Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI, Arrmanatha Nasir saat dihubungi (Jumat, 15/5).


KBRI berjanji akan melindungi para WNI yang hingga kini masih ditahan oleh majikannya itu. Negosiasi pun terus dilakukan agar 16 orang tersebut bisa segera bebas.

"KBRI meminta jangan sampai mereka menerima tindak kekerasan, dan si pemilik kasino setuju. 16 WNI itu diminta untuk mengganti penuh, namun mereka hanya mau mengganti Rp 800 juta saja. Saat ini pihak KBRI sedang melakukan perjalanan untuk melihat kondisi mereka," tutur Tata.

Sebelumnya, ke-16 TKI yang bekerja di perusahaan judi Chrey Thom Village, Sampov Poun Commune, Kon Thom District di Provinsi Kandal Kamboja dituduh melarikan uang perusahaan sebesar Rp 2,1 miliar. Pihak perusahaan yang merasa dirugikan kemudian menahan mereka. Namun beberapa kabar menyebutkan bahwa ke-16 TKI ini disandera oleh tempat mereka bekerja. [ian]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya