Berita

reynald temarii/net

Olahraga

Terima Suap, FIFA Hukum Mantan Wapres Selama 8 Tahun

KAMIS, 14 MEI 2015 | 12:51 WIB

RMOL. Induk organisasi sepakbola dunia, FIFA menskors mantan wakil presiden Reynald Temarii selama delapan tahun karena menerima dana sebesar hampir 350 ribu dolar AS dari offisial asal Qatar Mohamed bin Hammam, untuk membayar biaya-biaya hukum terkait kasus korupsi.

Hammam membayar Temarii sebesar 305.640 Euro pada Januari 2011, beberapa pekan setelah FIFA memberi hak menyelenggarakan Piala Dunia 2022 di Qatar.

Demikian pernyataan FIFA mengutip dari AFP, Kamis (14/5).


Temarii, yang saat itu merupakan ketua Konfederasi Sepak Bola Oseania (OFC), juga merupakan ketua Asosiasi Sepak Bola Tahiti. Hammam membantu Temarii memenangi banding terhadap skors satu tahun yang dijatuhkan pada 2010 oleh FIFA, yang membuat dirinya tidak dapat memberi suara untuk pemilihan tuan rumah Piala Dunia 2018 dan 2022.

OFC setuju untuk mendukung upaya Australia menjadi tuan rumah 2022, namun banding yang dilakukan Temarii membuat dirinya tidak dapat memberi suara.

FIFA berkata bahwa Hammam yang saat itu merupakan anggota komite eksekutif FIFA dan presiden Konfederasi Sepakbola Asia, menutup biaya-biaya yang dilakukan terkait kasus-kasus hukum Temarii.

"Temarii dilarang ambil bagian dalam hal apapun terkait aktivitas sepakbola di level nasional dan internasional untuk periode delapan tahun," kata FIFA.

Pada November 2010, komite etika FIFA menskors Temarii dari komite eksekutif FIFA yang membuat keputusan-keputusan FIFA, menyusul laporan penyamaran Sunday Times karena menggunakan uang untuk membeli suara sepanjang persaingan untuk menjadi tuan ruman Piala Dunia.

Rusia dan Qatar memenangi persaingan untuk menjadi tuan rumah pada 2018 dan 2022, pada pemungutan suara tertutup yang berlangsung pada Desember. Proses dan hasil mendapat sejumlah kritik. Qatar membantah melakukan hal yang keliru pada pemungutan suara itu.[wid]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

PKB Kutuk Pembunuhan Ali Khamenei dan Desak PBB Jatuhkan Sanksi ke Israel-AS

Minggu, 01 Maret 2026 | 18:07

UPDATE

Tanam Jagung Dukung Swasembada Pangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:53

Pengamat Ingatkan Bahaya Berita Hoax di Balik Perang AS-Israel Vs Iran

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:33

Polri Gandeng Pemuda Katolik Wujudkan Swasembada Pangan di Cianjur

Minggu, 08 Maret 2026 | 03:13

Anggota DPR Tidak Boleh Lepas Cerdaskan Generasi Bangsa

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:59

Jalur Rempah dan Strategi Penguatan Armada Domestik

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:42

DPRD Klungkung Setujui Ranperda Pajak Demi Genjot PAD

Minggu, 08 Maret 2026 | 02:18

Fahira Idris Dukung Pelarangan Medsos Buat Anak di Bawah 16 Tahun

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:58

Polri All Out Dukung Petani dan Wujudkan Swasembada

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:42

Presiden Iran Minta Maaf ke Negara Arab yang Terdampak Serangan

Minggu, 08 Maret 2026 | 01:15

Bea Cukai Gandeng BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Bali

Minggu, 08 Maret 2026 | 00:56

Selengkapnya