Berita

ilustrasi/net

Dunia

Tak Miliki Visa, 6 WNI Ditolak Masuk Mesir

KAMIS, 14 MEI 2015 | 07:31 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Selama 2015, enam warga negara Indonesia ditolak imi­grasi Bandara Internasional Cairo untuk masuk ke Mesir. Penolakan disebabkan warga Indonesia tersebut tidak memi­liki visa masuk ke Mesir.

Mesir saat ini memberlaku­kan pemeriksaan imigrasi yang sangat ketat terhadap warga negara asing.

Setiap WNI yang akan ke Mesir harus memiliki visa terlebih dahulu karena Mesir tidak memberlakukan Visa on Arrival (VoA) bagi WNI.


Visa on Arrival yang selama ini diperoleh turis WNI di bandara Mesir bukan Visa on Arrival yang bisa diperoleh begitu saja saat tiba di bandara Mesir, namun Visa masuk sebagai turis setelah prosedur panjang sebelumnya

Warga negara Indonesia yang datang dengan rombongan ke Mesir dapat memperoleh visa melalui biro perjalanan. Biro tersebut akan mengatur perjalanan wisata dengan cara memintakan persetujuan ke instansi berwenang (Kementerian Dalam Negeri) di Mesir secara rombongan, minimal 10 orang.

Pengurusan visa turis secara rombongan paling lambat dua pekan sebelum keberangka­tan, dilengkapi daftar nama, dan nomor paspor calon turis WNI. Selanjutnya instansi berwenang Mesir akan mem­proses permohonan visa bagi para calon turis tersebut.

Setelah persetujuan diper­oleh dari instansi berwenang Mesir, maka Biro Perjalanan akan memberitahukan kepada para calon turis Indonesia un­tuk berangkat ke Mesir secara rombongan.

Setelah tiba di Bandara Internasional Cairo, Mesir, maka rombongan turis akan diperiksa pihak imigrasi dan setiap orang akan diberikan stiker visa masuk yang akan ditempel di paspor dengan membayar biaya sebesar 45 dolar AS atau sekitar Rp 600 ribu hingga sekitar Rp 800 ribu.

Aturan Visa on arrival se­bagai turis tersebut hanya diperuntukkan bagi warga Indonesia yang akan datang sebagai turis secara rombon­gan, dan bukan untuk yang datang secara perseorangan. Akibat peraturan tersebut, maka beberapa yang datang secara perorangan menggu­nakan Visa Turis tersebut, akan mendapatkan masalah di imigrasi bandara Cairo, Mesir, sehingga yang bersang­kutan dipulangkan kembali ke negara asalnya.

Supaya perjalanan lancar, warga negara Indonesia yang datang perorangan meng­gunakan visa dari Kedutaan Besar Mesir sebelum berang­kat ke Mesir. Selain masalah visa turis, bagi Mahasiswa Indonesia yang memiliki izin tinggal di Mesir dan re-entry permit (izin masuk kembali ke Mesir), namun tidak me­masuki Mesir kembali dalam kurun waktu lebih dari em­pat bulan, maka Pemerintah Mesir mengharuskan agar yang bersangkutan menga­jukan permohonan visa baru ke Kedutaan Besar Republik Arab Mesir sebelum kembali ke Mesir. ***

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya