Berita

yusril ihza/net

GEJOLAK GOLKAR

Yusril Ihza Mau Sidang di PN Jakarta Utara Bebas dari Intervensi Pemerintah dan MA

SENIN, 04 MEI 2015 | 09:11 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Hari ini, sidang lanjutan perkara Golkar akan berlangsung di dua tempat. Pagi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara dan siang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Di PN Jakarta Utara dilakukan sidang pertama setelah mediasi gagal. Menurut kuasa hukum Golkar versi Bali, Yusril Ihza Mahendra, mungkin saja hakim akan langsung memerintahkan penggugat untuk membacakan gugatan.

"Kalau itu yang diperintahkan hakim, kami sudah siap. Kami juga mohon agar majelis kabulkan permohonan provisi yang memerintahkan tergugat (Golkar kubu Ancol/Agung Laksono Cs) menghentikan segala kegiatan yang mengatasnamakan DPP Golkar dan menyatakan bahwa sambil menunggu putusan final, maka DPP Golkar hasil munas Riau tahun 2009 adalah kepengurusan yg sah," jelas Yusril dalam keterangan beberapa saat lalu (Senin, 4/5).


Hakim, lanjut Yusril, tentu akan meminta tanggapan para tergugat sebelum mengambil putusan. Yusril ingin seluruh proses persidangan ini adil dan bebas dari intervensi pihak manapun juga, termasuk intervensi Pemerintah dan Mahkamah Agung.

"Pemerintah punya kepentingan politik terhadap perkara ini untuk memecahbelah Golkar dan memperkuat dukungan terhadap pemerintah Jokowi-JK. Campur tangan Pemerintah sejak awal sudah terlihat, karena dukungannya terhadap Munas Ancol dan kubu Agung Laksono," jelas Yusril.

Sementara di PTUN Jakarta, lanjut Yusril, akan mendengarkan dua ahli dari terugat dan satu ahli dari penggugat. Kubu Aburizal akan mengajukan Dr Zainal Arifin Hossein, ahli hukum admnistrasi negara dan mantan panitera Mahkamah Konstitusi.

"Ahli ini relevan dihadirkan untuk menerangkan maksud putudan Mahkamah Partai Golkar yang sering diplintir kubu Agung Laksono," ungkap Yusril sambil mengatakan sidang di PTUN hari ini adalah sidang terakhir untuk memeriksa alat bukti. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya