Berita

ilustrasi/net

Polri dan Kemenhub Bertanggung Jawab atas Teror Penerbangan Indonesia

KAMIS, 30 APRIL 2015 | 11:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Sudah tidak ada lagi jaminan rasa aman dan nyaman yang bisa masyarakat dapatkan dari penerbangan Indonesia saat ini. Pasalnya, hampir setiap minggu selalu saja ada ancaman bom yang diterima. Entah di mana letak kesalahan sistem keamanan bandara kita berada, tapi yang pasti ancaman itu begitu mudah bisa kita terima.

Begitu kata anggota Komisi V Miryam S Haryani menanggapi insiden teranyar teror bom yang menimpa Batik Air. Pesawat dengan rute penerbangan Ambon hingga Jakarta itu mendapat teror bom melalui SMS dan mendarat darurat di Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, Jumat (17/4) pukul 07.20 Wita.

"Saya melihat ada beberapa pihak yang hari ini harus kita minta penjelasan dan tanggung jawab atas kejadian-kejadian ini," ujar Miryam dalam pesan yang diterima redaksi sesaat lalu (Kamis, 30/4).


Institusi pertama yang harus bertanggung jawab adalah Polri. Miryam menilai bahwa saat ini Polri seakan tengah asik berbulan madu dengan Jenderal barunya. Sehingga lupa bahwa ada masyarakat yang harus dilindungi dan diberikan kepastian tentang rasa aman.

"Buktinya beberapa kali penebar teror ancaman bom di maskapai penerbangan terjadi namun tidak pernah diproses secara serius. padahal tindakan itu termasuk pelanggaran mengenai ancaman keselamatan orang lain dan menyebarkan informasi bohong," sambung Ketua DPP Partai Hanura itu.

Kedua adalah Kemenhub yang menerapkan sistem pemeriksaan keamanan bandara yang sangat lemah. Kelemahan sistem ini tidak mampu mendeteksi secara valid tentang ancaman yang bisa menganggu keamanan penumpang.

"Bisa kita lihat setiap ada ancaman bom baik melalui sms atau yang lain mereka selalu panik. PR besar yang belum bisa dijawab oleh Kemenhub yang selama ini dipuji atas keberhasilannya melakukan perubahan di KAI," jabar Miryam.

"Perlu menjadi pertanyaan juga adalah kenapa kejadian ini selalu terjadi pada batik atau lion air, sedangkan maskapai lain tidak? Apakah ada hubungannya dengan kepentingan bisnis, persaingan usaha atau yang lainnya?," tandas ketua umum Srikandi Hanura tersebut. [ysa]

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

IJTI: Buku Saku 0 Persen Rujukan Penting Pers dan Publik

Sabtu, 11 April 2026 | 18:18

Prabowo Minta Maaf Belum Bawa Pencak Silat ke Olimpiade

Sabtu, 11 April 2026 | 17:50

Aktivis Tegas Lawan Pengkhianat Konstitusi

Sabtu, 11 April 2026 | 17:27

OTT KPK Tangkap 18 Orang, Bupati Tulungagung Digulung

Sabtu, 11 April 2026 | 16:19

Ingatkan JK, Banggar DPR: Kenaikan Harga BBM Bisa Turunkan Daya Beli Masyarakat

Sabtu, 11 April 2026 | 16:14

Wamen Ossy: Satgas PKH Wujud Penyelamatan Kekayaan Negara

Sabtu, 11 April 2026 | 15:54

Jawab Tren, TV Estetik dengan Teknologi Flagship Diluncurkan

Sabtu, 11 April 2026 | 15:21

KNPI Soroti Gerakan Pemakzulan: Sebut Capaian Pemerintahan Prabowo Sangat Nyata

Sabtu, 11 April 2026 | 14:54

Setelah 34 Tahun, Prabowo Pamit dari Kursi Ketum IPSI di Munas XVI

Sabtu, 11 April 2026 | 14:47

Hadiri Munas IPSI, Prabowo Ungkap Jejak Keluarga dalam Dunia Pencak Silat

Sabtu, 11 April 2026 | 14:28

Selengkapnya