Berita

effendi ghazali/net

Olahraga

Laporkan PPATK dan KPK Jika PSSI Atur Skor

SABTU, 25 APRIL 2015 | 14:47 WIB | LAPORAN:

Anggota tim Ad Hoc Sinergis PSSI, Effendi Ghazali tak heran jika cukup banyak publik yang mendukung keputusan Kementerian Pemuda dan Olahraga membekukan Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI). Ini karena legitimasi sosial PSSI bermasalah.

"Kalau saya ditanya, saya lebih percaya ke mas Gatot (jubir Kemenpora) dan Imam Prasodjo. Saya pasti lebih percaya ke mereka," kata Effendi dalam talkshow akhir pekan di bilangan Cikini Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (25/4). Gatot Dewa S Broto juga hadir sebagai pembicara dalam kesempatan itu.

Namun poin penting yang ingin disampaikannya, ada semacam tuduhan ke publik bahwa PSSI dan orang-orang yang mengatur di dalamya tidak transparan dan melakukan pencucian uang.


"Nah legitimasi sosial yang bapak dan ibu punya, dalam konteks Tim 9, Kemenpora dan BOPI ini lama-lama bisa tergerus juga kalau ditantang balik, kan sudah ada laporan keuangan yang di-upload," terangnya.

Semestinya, hemat Effendi, laporan keuangan PSSI yang sudah di-upload itu termasuk temuan-temuan yang ada, dilaporkan ke Pusat Pelaporan Analisa Transaksi dan Keuangan (PPATK), kepolisian dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu untuk membuktikan tuduhan-tuduhan adanya pengaturan skor sehingga legitimasi sosial semakin kuat.

"Memang nggak mudah, di CNN juga pernah dimuat pengaturan skor pada tingkat dunia," ujarnya.

Jika tuduhan itu tidak terbukti maka sama saja dengan kriminalisasi, tandas Effendi yang juga dikenal sebagai pengamat komunikasi politik dari Universitas Indonesia.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya