Berita

Olahraga

Kemenpora dan PSSI Merasa Paling Benar

RABU, 22 APRIL 2015 | 11:47 WIB | LAPORAN:

RMOL.  Kesan merasa paling benar tampak lebih menonjol antara Kementerian Pemuda Olahraga dengan PSSI dalam menyikapi persoalan sepakbola nasional.

Anggota Komisi X dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Reni Marlinawati berpendapat, dengan menertibkan sanksi adminitrasi terhadap PSSI, Menpora Imam Nahrawi telah mengambil langkah ekstrim.

"Ibarat ingin menangkap tikus di lumbung padi, Menpora justru membakar lumbungnya," kritik Reni dalam keterangan persnya, Rabu (22/4).


Begitu juga sikap PSSI, lanjut dia, yang tidak mengindahkan peringatan Menpora juga merupakan sikap yang tidak tepat. Sikap jumawa dan abai terhadap organ negara, tentu tidak tepat dilakukan oleh PSSI.

Di satu sisi, keputusan Menpora ini tentu akan memberi dampak secara langsung terhadap persepakbolaan di Indonesia. Ancaman sanksi oleh FIFA menjadi konsekuensi terburuk yang akan diterima oleh Indonesia. Seperti, Timnas Kelompok Usia Muda sampai jenjang senior tidak bisa berlaga di kalender FIFA.

Selain itu, klub-klub dari Indonesia juga terancam tidak bisa bermain di liga naungan FIFA. Demikian pula dana bantuan untuk bimbingan miliaran juga potensial dicabut FIFA. Tidak hanya itu, pemain Indonesia yang meniti karier di luar negeri terpaksa "dipulangkan, paparnya.

Dari sisi bisnis, dampak lainnya menurut Reni, sponsor berpotensial membatalkan kontrak karena meskipun liga berlangsung hanya akan menjadi liga antarkampung.

"Klub rugi, pemain rugi semua aspek dalam sepakbola juga akan mengalami kerugian," tekannya.

Atas kondisi ini, hemat dia, pemerintah dan PSSI dapat duduk bersama untuk mencari solusi atas polemik tersebut. Diharapkan kedua belah pihak dapat berembug dengan prinsip keseteraan yang intinya untuk kemajuan sepakbola nasional.[wid] 

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya