Berita

maruarar sirait/net

Bisnis

Ini Alasan Maruarar Sirait Mengapa Dorong Pemerintah Terapkan Kebijakan Tax Amnesty

SELASA, 21 APRIL 2015 | 07:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintaham Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu menerapkan kebijakan tax amnesty bagi wajib pajak (WP) yang selama ini "memarkirkan" dana di luar negeri.

Menurut anggota Komisi IX DPR Maruarar Sirait, ada beberapa alasan mengapa kebijakan ini perlu dipertimbangkan untuk diterapkan. Kebijakan ini misalnya bisa menarik potensi dana sekitar Rp 2.000 triliun milik orang Indonesia, yang selama ini disimpan atau ditempatkan di negara lain, seperti Singapura dan Malaysia.

Dalam penerapan kebijakan ini, lanjut Maruarar, tentu saja diperlukan kepastian hukum, seperti ada jaminan bahwa pemberian tax amnesty juga berarti lepas dari pidana pajak dan pidana umum. Karena itu, kebijakan ini juga perlu dikomunikasikan dengan Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.


"Supaya ada kepastian hukum, baik pidana pajak maupun pidana umum, sehingga ada rasa aman bagi yang masuk ke program ini," jelas Maruarar kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 21/4).

Hal lain yang menjadi pertimbangan kebijakan ini, lanjut Maruarar, adalah uang yang masuk tersebut bisa meningkatkan cadangan devisa. Bila cadangan devisa kuat maka Bank Indonesia (BI) tidak perlu lagi cemas menghadapi pemelanahan nilai tukar rupiah. Dampak lainnya, suku bunga acuan atau BI rate bisa saja turun.

"Akhirnya bunga kredit untuk menggerakkan iklim investasi, iklim usaha, akan berjalan. Sekarang bunga kredit di Indonesia, kredit investasi, kredit usaha, itu masih sangat tinggi," tegas Ara, begitu Maruarar disapa.

Ara menambahkan, tarif pajak di Indonesia saat ini masih cukup tinggi, dan bisa sampai 30 persen. Tarif ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, yang hanya  17,5 persen. Padahal perlu dicatat, 75 persen sumber APBN itu berasal dari pajak.

"Bila target pajak tidak tercapai, konsekuensinya sangat besar. Pemerintah harus menambah utang atau mengurangi pengeluaran. Utang kita sudah cukup tinggi. Dan kalau pemangkasan belanja negara yang dilakukan, akibatnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa menjadi tidak maksimal," demikian Maruarar. [ysa]

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

Arahan Tugas

Sabtu, 03 Januari 2026 | 11:54

Prabowo Hampir Pasti Pilih AHY, Bukan Gibran

Minggu, 04 Januari 2026 | 06:13

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Pecah Rekor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:12

Kritik Pandji Tak Perlu Berujung Saling Lapor

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:05

AHY Gaungkan Persatuan Nasional di Perayaan Natal Demokrat

Selasa, 13 Januari 2026 | 10:02

Iran Effect Terus Dongkrak Harga Minyak

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:59

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Melemah ke Rp16.872 per Dolar AS

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:42

KBRI Beijing Ajak WNI Pererat Solidaritas di Perayaan Nataru

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:38

Belajar dari Sejarah, Pilkada via DPRD Rawan Picu Konflik Sosial

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:31

Perlu Tindakan Tegas atas Konten Porno di Grok dan WhatsApp

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:30

Konflik Terbuka Powell dan Trump: Independensi The Fed dalam Ancaman

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:19

OTT Pegawai Pajak Momentum Perkuat Integritas Aparatur

Selasa, 13 Januari 2026 | 09:16

Selengkapnya