Berita

maruarar sirait/net

Bisnis

Ini Alasan Maruarar Sirait Mengapa Dorong Pemerintah Terapkan Kebijakan Tax Amnesty

SELASA, 21 APRIL 2015 | 07:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintaham Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu menerapkan kebijakan tax amnesty bagi wajib pajak (WP) yang selama ini "memarkirkan" dana di luar negeri.

Menurut anggota Komisi IX DPR Maruarar Sirait, ada beberapa alasan mengapa kebijakan ini perlu dipertimbangkan untuk diterapkan. Kebijakan ini misalnya bisa menarik potensi dana sekitar Rp 2.000 triliun milik orang Indonesia, yang selama ini disimpan atau ditempatkan di negara lain, seperti Singapura dan Malaysia.

Dalam penerapan kebijakan ini, lanjut Maruarar, tentu saja diperlukan kepastian hukum, seperti ada jaminan bahwa pemberian tax amnesty juga berarti lepas dari pidana pajak dan pidana umum. Karena itu, kebijakan ini juga perlu dikomunikasikan dengan Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.


"Supaya ada kepastian hukum, baik pidana pajak maupun pidana umum, sehingga ada rasa aman bagi yang masuk ke program ini," jelas Maruarar kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 21/4).

Hal lain yang menjadi pertimbangan kebijakan ini, lanjut Maruarar, adalah uang yang masuk tersebut bisa meningkatkan cadangan devisa. Bila cadangan devisa kuat maka Bank Indonesia (BI) tidak perlu lagi cemas menghadapi pemelanahan nilai tukar rupiah. Dampak lainnya, suku bunga acuan atau BI rate bisa saja turun.

"Akhirnya bunga kredit untuk menggerakkan iklim investasi, iklim usaha, akan berjalan. Sekarang bunga kredit di Indonesia, kredit investasi, kredit usaha, itu masih sangat tinggi," tegas Ara, begitu Maruarar disapa.

Ara menambahkan, tarif pajak di Indonesia saat ini masih cukup tinggi, dan bisa sampai 30 persen. Tarif ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, yang hanya  17,5 persen. Padahal perlu dicatat, 75 persen sumber APBN itu berasal dari pajak.

"Bila target pajak tidak tercapai, konsekuensinya sangat besar. Pemerintah harus menambah utang atau mengurangi pengeluaran. Utang kita sudah cukup tinggi. Dan kalau pemangkasan belanja negara yang dilakukan, akibatnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa menjadi tidak maksimal," demikian Maruarar. [ysa]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya