Berita

maruarar sirait/net

Bisnis

Ini Alasan Maruarar Sirait Mengapa Dorong Pemerintah Terapkan Kebijakan Tax Amnesty

SELASA, 21 APRIL 2015 | 07:05 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

. Pemerintaham Joko Widodo-Jusuf Kalla perlu menerapkan kebijakan tax amnesty bagi wajib pajak (WP) yang selama ini "memarkirkan" dana di luar negeri.

Menurut anggota Komisi IX DPR Maruarar Sirait, ada beberapa alasan mengapa kebijakan ini perlu dipertimbangkan untuk diterapkan. Kebijakan ini misalnya bisa menarik potensi dana sekitar Rp 2.000 triliun milik orang Indonesia, yang selama ini disimpan atau ditempatkan di negara lain, seperti Singapura dan Malaysia.

Dalam penerapan kebijakan ini, lanjut Maruarar, tentu saja diperlukan kepastian hukum, seperti ada jaminan bahwa pemberian tax amnesty juga berarti lepas dari pidana pajak dan pidana umum. Karena itu, kebijakan ini juga perlu dikomunikasikan dengan Mahkamah Agung (MA), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian RI, dan Kejaksaan Agung.


"Supaya ada kepastian hukum, baik pidana pajak maupun pidana umum, sehingga ada rasa aman bagi yang masuk ke program ini," jelas Maruarar kepada Kantor Berita Politik RMOL beberapa saat lalu (Selasa, 21/4).

Hal lain yang menjadi pertimbangan kebijakan ini, lanjut Maruarar, adalah uang yang masuk tersebut bisa meningkatkan cadangan devisa. Bila cadangan devisa kuat maka Bank Indonesia (BI) tidak perlu lagi cemas menghadapi pemelanahan nilai tukar rupiah. Dampak lainnya, suku bunga acuan atau BI rate bisa saja turun.

"Akhirnya bunga kredit untuk menggerakkan iklim investasi, iklim usaha, akan berjalan. Sekarang bunga kredit di Indonesia, kredit investasi, kredit usaha, itu masih sangat tinggi," tegas Ara, begitu Maruarar disapa.

Ara menambahkan, tarif pajak di Indonesia saat ini masih cukup tinggi, dan bisa sampai 30 persen. Tarif ini jauh lebih tinggi dibandingkan negara tetangga seperti Singapura, yang hanya  17,5 persen. Padahal perlu dicatat, 75 persen sumber APBN itu berasal dari pajak.

"Bila target pajak tidak tercapai, konsekuensinya sangat besar. Pemerintah harus menambah utang atau mengurangi pengeluaran. Utang kita sudah cukup tinggi. Dan kalau pemangkasan belanja negara yang dilakukan, akibatnya pendidikan, kesehatan dan infrastruktur bisa menjadi tidak maksimal," demikian Maruarar. [ysa]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

Legislator Nasdem: Bukan Hal Sulit bagi Polri Kejar Spam Judol

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:57

Aksi Dramatis Anggota TNI Selamatkan Balita dari Cengkeraman Paman Sakau

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:45

Sempat Lolos OTT KPK, Bos PT MSA Fika Nur Alawi Resmi Pakai Rompi Oranye

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35

Lagu ‘Mas Bahlil Ganteng’ Berdampak Positif terhadap Citra Golkar

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:10

Cak Imin Pastikan Sekolah Rakyat Sukoharjo Siap Sambut Tahun Ajaran Baru

Kamis, 02 Juli 2026 | 19:07

Telkom Akses Perkuat Kompetensi SDM Digital di Daerah 3T

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:48

Aliansi Kontraktor Geruduk Sudin PRKP Jakut Gegara Dugaan Monopoli Proyek

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:41

Peresmian Kantor UN Tourism Kukuhkan Spanyol di Garda Terdepan Multilateralisme

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:30

Kejagung Endus Dugaan Keterlibatan Kolonel TNI Aktif dalam Korupsi MBG

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:25

Baru Tiga Bulan Menjabat, Dirut Pos Indonesia Mundur

Kamis, 02 Juli 2026 | 18:21

Selengkapnya