Berita

Politik

Kubu Agung Sebut Rotasi Fraksi Golkar Tidak Sah

SENIN, 20 APRIL 2015 | 18:52 WIB | LAPORAN: WIDIAN VEBRIYANTO

Surat Keputusan (SK) rotasi Fraksi Golkar telah dipegang kubu Aburizal Bakrie di bawah Ketua Fraksi Ade Komaruddin.

Menanggapi hal itu, kubu Agung Laksono menegaskan bahwa SK Pimpinan DPR Nomor 87/PIMP/III/2014-2015‎, tertanggal 16 April 2015 tidak sah secara administrasi.

"SK itu diterbitkan 16 April dan saya salah satunya yang dirotasi dari Komisi VII ke Komisi VIII. Secara administratif itu harus diterbitkan oleh Kesekjenan DPR dan bukan ‎oleh Pimpinan DPR," kata Bowo Sidik Pangarso saat dihubungi wartawan (Senin, 20/4).


Bowo mengaku sudah memegang SK rotasi tersebut. Setelah ia mempelajari, ternyata SK tersebut sifatnya hanya tembusan dari pimpinan DPR kepada komisi-komisi dan belum dapat pengesahan dari Kesekjenan DPR.

"Jadi seharusnya pimpinan DPR mengajukan SK itu ke Kesekjenan dan Kesekjenan menyetujui diteruskan ke Kesekretariatan komisi-komisi, bukan pimpinan DPR itu tembusan ke komisi-komisi. Administrasinya pimpinan DPR di bawah Kesekjenan Dewan karena yang diatur anggaran setiap anggota DPR," tandasnya.[wid]

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Tanpa Laboratorium Kuat, RI Hanya Jadi Pasar Teknologi Asing

Sabtu, 18 April 2026 | 00:13

Megawati-Dubes Jerman Bahas Geopolitik dan Antisipasi Krisis Global

Sabtu, 18 April 2026 | 00:01

Mahasiswa ITB Goyang Erika

Jumat, 17 April 2026 | 23:39

Kereta Api Bakal Hadir di Tanah Papua

Jumat, 17 April 2026 | 23:21

Industri Kosmetik dan Logistik Wajib Halal Oktober 2026

Jumat, 17 April 2026 | 23:01

Revisi UU Pemilu Rawan jadi Bancakan Parpol

Jumat, 17 April 2026 | 22:36

Pesan Prabowo di Dharma Santi 2026: Jaga Harmoni, Perkuat Persaudaraan

Jumat, 17 April 2026 | 22:14

Menkop: Prabowo Tegaskan Negara Hadir Atur Ekonomi Lewat Kopdes

Jumat, 17 April 2026 | 21:45

Dewas Didesak Gelar Perkara Laporan terhadap Jubir KPK

Jumat, 17 April 2026 | 21:35

YLBHI Diminta Kembali ke Khitah Bela Masyarakat Marginal

Jumat, 17 April 2026 | 21:20

Selengkapnya