Berita

Olahraga

PSSI Tak Diberi Sanksi, Bernhard Limbong Ancam Mundur dari Pencalonan

KAMIS, 09 APRIL 2015 | 19:41 WIB | LAPORAN:

Salah satu calon ketua umum PSSI, Bernhard Limbong mengancam akan membatalkan pencalonannya dalam persaingan memperebutkan kursi PSSI 1 pada Kongres PSSI di Surabaya, 18-19 April mendatang.

Ancaman itu betul-betul akan dibuktikannya bila Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi tidak memberikan sanksi terhadap PSSI dan dua klub yang melanggar aturan yang sebelumnya tidak direkomendasi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Dua klub, yakni Arema Cronus Indonesia dan Persebaya diketahui tidak mengindahkan rekomendasi BOPI.

"Jika Kemenpora tidak mengeksekusi terhadap dua klub yang melanggar itu, maka saya akan mencabut dari pencalonan ketua umum PSSI," ujar Bernhard Limbong, Kamis (9/4). Bernhard berpendapat, jika menteri saja sudah tidak dipatuhi, maka bagaimana nanti.


"Jika menpora tidak memberikan hukuman yang tegas, maka percuma saya jadi calon ketua umum. Tidak bakal dianggap," ujarnya.

Kemarin BOPI, dalam hal ini representasi Menpora, tidak memberikan rekomendasi kepada Arema dan Persebaya. Tapi keputusan itu dilanggar oleh PSSI.

"Jelas itu pelanggaran sehingga Menpora harus memberikan hukuman setimpal. Jika Menpora tidak melakukan tindakan tegas sesuai Undang Undang, saya berpikir untuk menarik diri dari pencalonan ketua umum PSSI," tambahnya.

Limbong mengaku tidak memiliki pretensi apa-apa dengan menyuarakan tuntutan kepada Menpora ini. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan PSSI itu sama dengan melawan pemerintah.

"Bisa dikatakan sebagai pembangkangan dan pelanggaran hukum. Kalau tidak ada sanksi dari perbuatan melanggar hukum berarti negara ini bukan negara hukum. Kalau negara mau baik, hukum harus ditegakkan. Bayangin saja, pemerintah saja tidak dianggap oleh sekelompok orang, bagaimana Kongres PSSI mau jalan fair play. Tentu saya ragu itu. Sepakbola itu permainan masyarakat luas, jadi harus diatur dengan baik," tegas Limbong.

Terkait alasan PSSI yang ngotot dengan berpegang pada FIFA, Limbong menilai hal itu sangat tidak masuk akal. Menurutnya, pemerintah Indonesia mempunyai hak untuk mengurus semua hal di dalam negeri.

"FIFA tidak bisa seenaknya. Idealnya FIFA setuju sesuai domainnya, dan pemerintah juga setuju. Coba tunjukkan ke saya, artikel berapa dalam statuta FIFA yang mengatakan pemerintah tidak boleh campur tangan urusan sepakbola kita. Jadi tolong Menpora sebagai otoritas negeri, menjalankan Undang-Undang. Saya akan menunggu keputusan Menpora itu. Bila tidak, saya pasti mundur," terang Limbong.[wid]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Siapa Berbohong, Fadia Arafiq atau Ahmad Luthfi?

Sabtu, 07 Maret 2026 | 06:42

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

UPDATE

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 20:15

Prabowo Sadar Masih Ada Unsur Pimpinan yang Mengecewakan

Senin, 09 Maret 2026 | 20:02

Sarjan Didakwa Suap Bupati Bekasi Ade Kuswara Rp11,4 Miliar

Senin, 09 Maret 2026 | 19:42

Mitra SPPG Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejagung

Senin, 09 Maret 2026 | 19:31

PDIP Persoalkan Status TNI Siaga I Diumbar ke Publik

Senin, 09 Maret 2026 | 18:53

Rupiah Ditutup Lesu Usai Jebol Rp17.000, Ini Biang Keroknya

Senin, 09 Maret 2026 | 18:38

Mojtaba Khamenei Langsung Komandoi Gelombang ke-30 Serangan Militer ke Israel-AS

Senin, 09 Maret 2026 | 18:11

Ahmad Najib Gelar PANsar Ramadan di Kabupaten Bandung

Senin, 09 Maret 2026 | 17:56

Sustainability Bond Tahap II bank bjb Diminati Investor

Senin, 09 Maret 2026 | 17:40

Prabowo Resmikan 218 Jembatan Bailey hingga Armco di Aceh

Senin, 09 Maret 2026 | 17:24

Selengkapnya