Berita

Olahraga

PSSI Tak Diberi Sanksi, Bernhard Limbong Ancam Mundur dari Pencalonan

KAMIS, 09 APRIL 2015 | 19:41 WIB | LAPORAN:

Salah satu calon ketua umum PSSI, Bernhard Limbong mengancam akan membatalkan pencalonannya dalam persaingan memperebutkan kursi PSSI 1 pada Kongres PSSI di Surabaya, 18-19 April mendatang.

Ancaman itu betul-betul akan dibuktikannya bila Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi tidak memberikan sanksi terhadap PSSI dan dua klub yang melanggar aturan yang sebelumnya tidak direkomendasi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Dua klub, yakni Arema Cronus Indonesia dan Persebaya diketahui tidak mengindahkan rekomendasi BOPI.

"Jika Kemenpora tidak mengeksekusi terhadap dua klub yang melanggar itu, maka saya akan mencabut dari pencalonan ketua umum PSSI," ujar Bernhard Limbong, Kamis (9/4). Bernhard berpendapat, jika menteri saja sudah tidak dipatuhi, maka bagaimana nanti.


"Jika menpora tidak memberikan hukuman yang tegas, maka percuma saya jadi calon ketua umum. Tidak bakal dianggap," ujarnya.

Kemarin BOPI, dalam hal ini representasi Menpora, tidak memberikan rekomendasi kepada Arema dan Persebaya. Tapi keputusan itu dilanggar oleh PSSI.

"Jelas itu pelanggaran sehingga Menpora harus memberikan hukuman setimpal. Jika Menpora tidak melakukan tindakan tegas sesuai Undang Undang, saya berpikir untuk menarik diri dari pencalonan ketua umum PSSI," tambahnya.

Limbong mengaku tidak memiliki pretensi apa-apa dengan menyuarakan tuntutan kepada Menpora ini. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan PSSI itu sama dengan melawan pemerintah.

"Bisa dikatakan sebagai pembangkangan dan pelanggaran hukum. Kalau tidak ada sanksi dari perbuatan melanggar hukum berarti negara ini bukan negara hukum. Kalau negara mau baik, hukum harus ditegakkan. Bayangin saja, pemerintah saja tidak dianggap oleh sekelompok orang, bagaimana Kongres PSSI mau jalan fair play. Tentu saya ragu itu. Sepakbola itu permainan masyarakat luas, jadi harus diatur dengan baik," tegas Limbong.

Terkait alasan PSSI yang ngotot dengan berpegang pada FIFA, Limbong menilai hal itu sangat tidak masuk akal. Menurutnya, pemerintah Indonesia mempunyai hak untuk mengurus semua hal di dalam negeri.

"FIFA tidak bisa seenaknya. Idealnya FIFA setuju sesuai domainnya, dan pemerintah juga setuju. Coba tunjukkan ke saya, artikel berapa dalam statuta FIFA yang mengatakan pemerintah tidak boleh campur tangan urusan sepakbola kita. Jadi tolong Menpora sebagai otoritas negeri, menjalankan Undang-Undang. Saya akan menunggu keputusan Menpora itu. Bila tidak, saya pasti mundur," terang Limbong.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya