Berita

Olahraga

PSSI Tak Diberi Sanksi, Bernhard Limbong Ancam Mundur dari Pencalonan

KAMIS, 09 APRIL 2015 | 19:41 WIB | LAPORAN:

Salah satu calon ketua umum PSSI, Bernhard Limbong mengancam akan membatalkan pencalonannya dalam persaingan memperebutkan kursi PSSI 1 pada Kongres PSSI di Surabaya, 18-19 April mendatang.

Ancaman itu betul-betul akan dibuktikannya bila Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi tidak memberikan sanksi terhadap PSSI dan dua klub yang melanggar aturan yang sebelumnya tidak direkomendasi oleh Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI). Dua klub, yakni Arema Cronus Indonesia dan Persebaya diketahui tidak mengindahkan rekomendasi BOPI.

"Jika Kemenpora tidak mengeksekusi terhadap dua klub yang melanggar itu, maka saya akan mencabut dari pencalonan ketua umum PSSI," ujar Bernhard Limbong, Kamis (9/4). Bernhard berpendapat, jika menteri saja sudah tidak dipatuhi, maka bagaimana nanti.


"Jika menpora tidak memberikan hukuman yang tegas, maka percuma saya jadi calon ketua umum. Tidak bakal dianggap," ujarnya.

Kemarin BOPI, dalam hal ini representasi Menpora, tidak memberikan rekomendasi kepada Arema dan Persebaya. Tapi keputusan itu dilanggar oleh PSSI.

"Jelas itu pelanggaran sehingga Menpora harus memberikan hukuman setimpal. Jika Menpora tidak melakukan tindakan tegas sesuai Undang Undang, saya berpikir untuk menarik diri dari pencalonan ketua umum PSSI," tambahnya.

Limbong mengaku tidak memiliki pretensi apa-apa dengan menyuarakan tuntutan kepada Menpora ini. Menurutnya, pelanggaran yang dilakukan PSSI itu sama dengan melawan pemerintah.

"Bisa dikatakan sebagai pembangkangan dan pelanggaran hukum. Kalau tidak ada sanksi dari perbuatan melanggar hukum berarti negara ini bukan negara hukum. Kalau negara mau baik, hukum harus ditegakkan. Bayangin saja, pemerintah saja tidak dianggap oleh sekelompok orang, bagaimana Kongres PSSI mau jalan fair play. Tentu saya ragu itu. Sepakbola itu permainan masyarakat luas, jadi harus diatur dengan baik," tegas Limbong.

Terkait alasan PSSI yang ngotot dengan berpegang pada FIFA, Limbong menilai hal itu sangat tidak masuk akal. Menurutnya, pemerintah Indonesia mempunyai hak untuk mengurus semua hal di dalam negeri.

"FIFA tidak bisa seenaknya. Idealnya FIFA setuju sesuai domainnya, dan pemerintah juga setuju. Coba tunjukkan ke saya, artikel berapa dalam statuta FIFA yang mengatakan pemerintah tidak boleh campur tangan urusan sepakbola kita. Jadi tolong Menpora sebagai otoritas negeri, menjalankan Undang-Undang. Saya akan menunggu keputusan Menpora itu. Bila tidak, saya pasti mundur," terang Limbong.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Trump Singkirkan Opsi Senjata Nuklir di Perang Iran

Jumat, 24 April 2026 | 16:14

Pengamat Bongkar Motif Ekonomi di Balik Serangan Trump ke Iran

Jumat, 24 April 2026 | 15:44

BPKH Pastikan Nilai Manfaat Dana Haji Kembali ke Jemaah

Jumat, 24 April 2026 | 15:38

40 Kloter Berangkat di Hari Keempat Operasional Haji, Satu Jemaah Wafat

Jumat, 24 April 2026 | 15:31

AHY Pastikan Sekolah Rakyat hingga Tol Jogja-Solo Berjalan Optimal

Jumat, 24 April 2026 | 15:24

Bahlil Harusnya Malu, Tugas Menteri ESDM Dikerjakan Presiden

Jumat, 24 April 2026 | 15:13

Iran Bebaskan Tarif Hormuz untuk Rusia dan Sejumlah Negara

Jumat, 24 April 2026 | 14:46

KPK Periksa Saksi Terkait Rp8,4 Miliar yang Disebut Khalid Basalamah

Jumat, 24 April 2026 | 14:43

Anak Buah Zulhas Sangkal KPK: Jabatan Ketum Tak Bisa Diintervensi

Jumat, 24 April 2026 | 14:17

Dorong Kartini Melek Digital, bank bjb Genjot UMKM Naik Kelas

Jumat, 24 April 2026 | 14:16

Selengkapnya