Berita

Politik

PENYEDOT SUARA PILPRES

Kalau Benar, Jokowi-JK Harus Rela Meletakkan Jabatan...

SELASA, 07 APRIL 2015 | 16:52 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pihak kepolisian diminta segera memeriksa kehandalan teknologi IT milik Komisi Pemilihan Umum (KPU). Bila benar KPU menggunakan teknologi IT yang abal-abal, maka kepolisian harus menangkap siapa pun yang terlibat dalam proses pengadaan teknologi IT tersebut.

Permintaan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Himpunan Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan (HUMANIKA), Sya'roni, dalam pesan elektroniknya kepada redaksi, Selasa (7/4). Hal ini dia sampaikan terkait beredarnya SMS dari Politisi Partai Nasdem Akbar Faizal kepada Deputy Kepala Staf Kepresidenan Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU di Pilpres 2014.

Menurut isi SMS, teknologi penyedot data tersebut dimiliki oleh Luhut Binsar Pandjaitan (LBP), yang sekarang menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Dituturkan bahwa kecanggihan teknologinya yaitu cukup hanya dengan memarkir mobil di depan kantor KPU, maka data KPU akan tersedot.


"Selanjutnya, hasil penyelidikan kepolisian bisa digunakan untuk menguji keabsahan penuturan Akbar Faizal. Dan bila benar telah terjadi penyedotan suara rakyat di KPU, maka Jokowi-JK harus rela meletakkan jabatannya," kata Sya'roni.

Dia menekankan beredarnya SMS dari Akbar Faizal kepada Yanuar Nugroho yang mengungkapkan adanya teknologi penyedot data IT KPU harus dibongkar secara tuntas. Akbar Faizal juga sudah mengakui kebenaran SMS tersebut adalah miliknya. Sebagai tim sukses relawan Jokowi-JK, informasi dari Akbar Faizal patut dikembangkan untuk dicari kebenarannya.

Menurut Sya'roni, pihak pertama yang harus dimintai pertanggungjawaban adalah KPU sebagai penyelenggara Pemilu dan Pilpres. KPU telah diberi dana sebesar Rp 13,8 triliun untuk menggelar Pemilu dan Pilpres. Dana sebesar itu diantaranya juga untuk menyediakan teknologi IT yang super canggih agar tidak mudah dicuri orang.

Namun, menyimak penuturan Akbar Faizal bahwa dengan begitu mudahnya teknologi milik LBP bisa menyedot data KPU, maka kecanggihan teknologi IT KPU dipertanyakan.

"Bila benar teknologi yang dimiliki LBP bisa dengan mudah menyedot data KPU, maka sebagai pertanggungjawaban moral, seluruh anggota KPU harus mengundurkan diri. Selain itu, biaya pengadaan teknologi IT KPU juga harus dikembalikan ke kas negara," tukasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya