Berita

ilustrasi/net

Hukum

Tersangka Korupsi Tower Bank BJB Kembali Mangkir

JUMAT, 03 APRIL 2015 | 02:16 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Tri Wiyasa kembali mangkir dari pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Rabu (2/4). Dua hari sebelumnya, Senin 30 Maret 2015, Tri juga melakukan hal yang sama. Dia tidak hadir memenuhi panggilan tanpa alasan.

"Yang bersangkutan kembali tidak hadir tanpa keterangan," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi.

Perusahaan milik Tri memenangi tender pengadaan lahan PT BJB cabang Jakarta di T-Tower, Jalan Gatot Subroto, Kaveling 93, Jakarta. PT Comradindo Lintasnusa Perkasa mengklaim kepemilikan lahan yang akan dijadikan kantor Bank BJB padahal tanah tersebut secara sah milik perusahaan lain.


Setelah penandatanganan perjanjian, proses pelaksanaan dan pembayaran tidak sesuai dengan ketentuan atau prosedur yang berlaku. Selain itu perusahaan milik Tri bukan bergerak di bidang pembangunan tapi teknologi informasi. Atas kecurangan tersebut negara merugi Rp 271 miliar.

Bisa dipastikan beberapa hari kedepan penyidik akan melakukan upaya pemanggilan paksa terhadap Tri. Sebab sebelumnya, Tony menjanjikan penyidik akan memanggil paksa jika pada panggilan ulang kembali mangkir.

Sebelumnya, Senin tanggal 30 Maret 2015, penyidik telah menahan salah seorang tersangka yang merupakan mantan Kepala Divisi Umum Bank BJB, Wawan Indrawan. Wawan dijerat dalam kasus ini karena perannya selaku ketua panitia pengadaan.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya