Berita

Staf Ahli Walikota Probolinggo Mulai Menginap di Rutan Salemba

RABU, 01 APRIL 2015 | 00:12 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Kejaksaan Agung menahan Staf Ahli Walikota Probolinggo berinsial M yang ditetapkan sebagai tersangka korupsi penyaluran dan penggunaan dana alokasi khusus untuk rehab gedung SD dan pengadaan meubelair pada Dinas Pendidikan Kota Probolinggo tahun Anggaran 2009-2010.

Mantan Kepala Bidang Pendidikan Dasar pada Dinas Pendidikan Probolinggo itu ditahan usai menjalani pemeriksaan penyidik di Gedung Bundar, Selasa (31/3).

"Penyidik menahan tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," terang Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Tony T Spontana melalui surat elektronik yang dikirimkannya kepada redaksi, tadi malam.


Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-31/F.2/Fd.1/03/2015. Penahanan untuk 20 hari kedepan terhitung dari tanggal 31 Maret hingga 19 April 2015.

Selain M, penyidik juga menahan pengusaha berinsial ANW. Penahanan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-32/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 31 Maret 2015. Seperti M, Wakil Direktur CV. Jati Jaya itu ditahan di Rutan Salemba untuk 20 hari kedepan.

"Kedua tersangka menghadiri panggilan penyidik sekitar pukul 10.00," kata Tony.

Pemeriksaan terhadap tersangka M pada pokoknya terkait kronologi pelaksanaan dana alokasi khusus untuk SD Negeri pada Pemkot Probolinggo termasuk siapa yang melaksanakan, serta ada tidaknya pemotongan-pemotongan dana tersebut.

"Pemeriksaan terhadap tersangka ANW terkait kronologi dari pelaksanaan rehab atau pengadaan meubelair yang dilaksanakan oleh CV. Jati Jaya kepada beberapa SD Negeri yang ada di wilayah Pemkot Probolinggo," tukas Tony.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya