Berita

Hukum

Tersangka Korupsi Tower BJB Ditahan

SELASA, 31 MARET 2015 | 05:44 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

  Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan Kepala Divisi Umum Bank Jawa Barat-Banten (BJB) Wawan Indrawan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan satuan unit ruang kantor BJB di T-Tower, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Kemarin, setelah menjalani pemeriksaan selama berjam-jam, Wawan ditahan.

"Penyidik melakukan penahanan kepada tersangka di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung RI," kata Kapuspenkum Kejagung Tony T Spontana dalam keterangan tertulis kepada redaksi, Senin (30/3)

Penahanan Wawan berdasarkan pada Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-30/F.2/Fd.1/03/2015, tanggal 30 Maret 2015. Wawan ditahan selama 20 hari kedepan, terhitung dari tanggal 30 Maret hingga18 April 2015.


Wawan hadir memenuhi panggilan tim penyidik untuk menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.30 pagi. Pemeriksaan pada pokoknya mengenai kronologis dari proses pembelian Satuan Unit Ruang Kantor untuk kepentingan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten dari PT. Comradindo Lintasnusa Perkasa. Dalam kasus ini Wawan berperan selaku ketua panitia pengadaan.

Selain Wawan, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur PT Comradindo Lintasnusa Perkasa Triwiyasa. Namun, hingga malam hari dia tidak hadir memenuhi panggilan.

"Adapun tersangka TW tidak hadir tanpa keterangan," tukas Tony.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya