Berita

ilustrasi

Keliru, DPR Dapat Paspor Diplomatik

SENIN, 30 MARET 2015 | 09:19 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Rencana penyediaan paspor diplomatik bagi seluruh ang­gota DPR dinilai tidak perlu. Pasalnya, urusan diploma­tik adalah tugas pemerintah. Dikhawatirkan pemberian paspor diplomatik terhadap wakil rakyat ini tidak akan berguna dalam meningkatkan kinerjanya.

Peneliti senior Forum Masyarakat Pemantau Par lemen (Formappi), Lucius Karus me­nilai, rencana pemberian paspor diplomatik kepada anggota DPR ini merupakan kebijakan yang keliru. Dia menerangkan, yang berhak mendapatkan paspor diplomatik adalah pimpinan lembaga sebagaimana disebut­kan dalam Peraturan Pemerintah (PP) no. 31 tahun 2013 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang Undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

"Di sana disebut secara spesifik pihak-pihak yang berhak mendapatkan paspor diplo­matik karena tugasnya. Dan daftar itu hanya menyebutkan pimpinan lembaga negara saja yang masuk kategori, bukan anggotanya. Dengan demikian mestinya cuma pimpinan DPR yang berhak difasilitasi dengan paspor diplomatik, bukan se­mua anggota DPR," katanya di Jakarta, kemarin.


Lucius melihat, tidak ada urgensinya anggota DPR untuk memegang paspor diplomatik. Dari aspek fungsi DPR, tak ada relevansinya anggota DPR memegang paspor diplomatik. "Mereka adalah wakil rakyat, jadi bekerja untuk rakyat. Urusan diplomasi dengan negara lain merupakan tugas pemerin­tah, melalui menteri luar negeri. Jadi apa gunanya anggota DPR menerima paspor diplomatik itu? Malah yang akan terjadi, anggota dibiarkan menjauh dari rakyatnya karena tugas diplo­masi kenegaraan," tuturnyanya.

Dia menduga, motivasi pem­berian paspor diplomatik ini semata-mata untuk kepentingan personal anggota DPR yang tak ada hubungannya dengan tugasnya sebagai wakil rakyat. Pemberian paspor diplomatik ini, lanjutnya, merupakan modus baru untuk menggantikan pro­gram studi banding yang tidak jelas manfaatnya.  ***

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Tokoh Reformasi Amien Rais, Megawati, Sultan HB X dan Gus Dur

Selasa, 12 Mei 2026 | 14:15

KPK Panggil Mantan Kepala BBPJN Stanley Cicero

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:55

Trump Geram Kuba Tak Kunjung Tumbang Meski Dihantam Embargo Minyak AS

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:54

UEA Diduga Diam-Diam Ikut Serang Iran

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:47

Juri Lomba Cerdas Cermat Jangan Antikritik

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:45

Dua Ajudan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Digarap KPK

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:41

Purbaya Dorong Insentif Mobil Listrik di Tengah Ancaman Konflik Iran-AS Berkepanjangan

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:25

Gibran Puji Inovasi Transportasi Gratis Pemprov DKI

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:20

Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar di Kalbar Harus Diulang

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Aktivis Global Sumud Flotilla Alami Penyiksaan Selama Ditahan Israel

Selasa, 12 Mei 2026 | 13:18

Selengkapnya