Berita

airin rachmy/net

Hukum

Airin Menolak Dikorek Penyidik Terkait Suaminya

JUMAT, 27 MARET 2015 | 21:13 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diani memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Airin datang pukul 09.30, menjalani pemeriksaan di gedung Bundar hampir 8 jam lamanya.

"Mengingat kedudukan yang bersangkutan adalah isteri dari tersangka TCW (Tubagus Chaeri Wardhana), maka khusus untuk pemeriksaan bagi kepentingan kelengkapan berkas perkara suaminya, saksi menolak untuk dilakukan pemeriksaan," terang Kapuspenkum Kejagung, Tony T Spontana dalam keterangannya kepada redaksi, Jumat (27/3).

Airin diperiksa sebagai saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Puskesmas di Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan untuk Tahun Anggaran 2011 dan 2012.  Airin diperiksa untuk tujuh tersangka, yakni tersangka D �" Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, tersangka MJ Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Tangerang Selatan, tersangka ST Komisaris PT. Trias Jaya Perkasa,


Kemudian tersangka DY, Direktur PT. Bangga Usaha Mandiri, tersangka TCW Komisaris PT. Bali Pasifik Pragama, tersangka NU Sekretaris Dinas Kesehatan Propinsi Banten, dan tersangka HK Komisaris PT. Mitra Karya Rattan.

Terkait materi untuk tersangka lainnya, Airin memberi kesaksian. Pada pokoknya Airin diperiksa terkait kebijakan yang dibuatnya menyangkut kebutuhan puskesmas dan rumah sakit umum daerah ideal yang nantinya untuk digunakan memberdayakan program pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat.

"Permintaan keterangan juga terkait tahu tidaknya saksi atas dugaan terjadinya pengaturan dalam pelelangan proyek pembangunan Puskesmas dan RSUD di Kota Tangerang Selatan, dimana beberapa orang tersangka memang telah diatur untuk menjadi pemenang dalam pelelangan proyek tersebut," tukas Tony.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya