Berita

Olahraga

La Nyalla Diminta Mundur dari Pencalonan Ketum PSSI

KAMIS, 26 MARET 2015 | 22:16 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti dituding sebagai pihak yang membuat konflik sepakbola di Tanah Air. Salah satu contohnya adalah dualisme klub Persebaya Surabaya.

Saat ini, konflik di klub Bajul Ijo juga belum reda. Bahkan ada dua pengelola, masing-masing oleh PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) dan PT Persebaya Indonesia. Keduanya masih bersengketa di pengadilan.

Masalah itu pun dilaporkan oleh perkumpulan suporter Persebaya (Bonek) kepada Menteri Olahraga dan Pemuda, Imam Nachrowi.


Koordinator Bonek Andi Peci mengatakan, La Nyalla Mattalitti (LNM) ikut terlibat dalam perpecahan sepak bola di Tanah Air, seperti yang dialami Persebaya.

"Pasti LNM terlibat, apalagi anak dia juga bekerja di PT MMIB. Padahal, MMIB itu bukan pengelola Persebaya yang asli karena yang mengelola klub sebenarnya PT Persebaya," kata Andi Peci usai bertemu Menpora di kantor Kemenpora, Jakarta, (Kamis, 26/3).

Melihat rekam jejak di dunia bola yang kurang sportif, La Nyalla diminta mundur dari pencalonan ketua umum PSSI periode 2015-2019. Selama menjabat wakil ketua umum PSSI, La Nyalla dinilai kurang memberi kontribusi positif bagi persepakbolaan Indonesia.

"Posisi kami jelas, yaitu menolak LNM mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI. Kami melihat rekam jejaknya kurang baik, bahkan selama dia di PSSI ada kasus sepak bola gajah. Sejauh ini tidak pernah terbuka dengan permasalahan-permasalahan yang ada, padahal dia ikut dalam sistem di PSSI," tegasnya.

Pernyataan tak jauh berbeda diutarakan mantan anggota Komite Etik FIFA Dali Taher. Dia menyoroti pencalonan La Nyalla Mattalitti menuju kursi PSSI 1. Menurut Dali, kalau mencintai sepak bola, semestinya La Nyalla bersedia mundur karena sedang menjalani proses hukum. Jika dipaksakan, dikhawatirkan bakal menjadi presen buruk bagi persepakbolaan Tanah Air.

Untuk diketahui, La Nyalla yang juga ketua Kadin Jatim tersebut sedang menjalani proses hukum di tiga kota sekaligus. Dia dipanggil Kejaksaan Tinggi Jatim menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim ke Kadin Jatim senilai Rp 20 miliar.

Kedua, dia dipanggil KPK terkait dengan tender kemenangan proyek pembangunan Rumah Sakit Airlangga Surabaya.

Kasus ketiga, La Nyalla harus berurusan dengan Polda Sulawesi Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kadir Halik.

"Kalau saya jadi dia, saya akan mundur dari pencalonan ketua umum PSSI. Kalau diteruskan akan jadi preseden buruk. Ingat kasus Nurdin Halid (saat itu terpidana), dulu bisa bertahan karena punya tim lobi ke FIFA. Kalau tidak salah, La Nyalla sudah jadi tersangka di Polda Sulsel. Jadi, taatilah Statuta FIFA," imbuh Dali. [wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

Pajak Karbon Motor Bensin Bisa Tekan Emisi dan Ketergantungan Impor BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:25

Istana Sampaikan Duka Cita atas Gempa NTT, Gerak Cepat Lakukan Penanganan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:19

Gempa NTT: Gudang Bulog Hancur, Manggarai Butuh 30 Ton Beras

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:02

Akses Jalan Rusak, Komisi V DPR Minta Evakuasi Via Udara Jangkau Korban Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:00

Gempa NTT, Komisi V DPR Minta BMKG-Basarnas Konsolidasikan Bantuan SAR dari Provinsi Terdekat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:55

Persiapan HUT ke-81 RI di Istana Merdeka Capai 99 Persen

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:52

Update Gempa NTT: 14 Warga Meninggal Dunia

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:41

Purbaya Sebut Dana Transfer ke Daerah Naik Jadi Rp735 Triliun Tahun Depan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:38

Komisi V DPR Minta BMKG Aktif Update Situasi Gempa NTT

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:32

Terkuak! Alasan Kapal Pesiar Mewah Haji Isam Dipasangi Logo Kemhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 13:17

Selengkapnya