Berita

Olahraga

La Nyalla Diminta Mundur dari Pencalonan Ketum PSSI

KAMIS, 26 MARET 2015 | 22:16 WIB | LAPORAN:

. Wakil Ketua Umum PSSI, La Nyalla Mattalitti dituding sebagai pihak yang membuat konflik sepakbola di Tanah Air. Salah satu contohnya adalah dualisme klub Persebaya Surabaya.

Saat ini, konflik di klub Bajul Ijo juga belum reda. Bahkan ada dua pengelola, masing-masing oleh PT Mitra Muda Inti Berlian (MMIB) dan PT Persebaya Indonesia. Keduanya masih bersengketa di pengadilan.

Masalah itu pun dilaporkan oleh perkumpulan suporter Persebaya (Bonek) kepada Menteri Olahraga dan Pemuda, Imam Nachrowi.


Koordinator Bonek Andi Peci mengatakan, La Nyalla Mattalitti (LNM) ikut terlibat dalam perpecahan sepak bola di Tanah Air, seperti yang dialami Persebaya.

"Pasti LNM terlibat, apalagi anak dia juga bekerja di PT MMIB. Padahal, MMIB itu bukan pengelola Persebaya yang asli karena yang mengelola klub sebenarnya PT Persebaya," kata Andi Peci usai bertemu Menpora di kantor Kemenpora, Jakarta, (Kamis, 26/3).

Melihat rekam jejak di dunia bola yang kurang sportif, La Nyalla diminta mundur dari pencalonan ketua umum PSSI periode 2015-2019. Selama menjabat wakil ketua umum PSSI, La Nyalla dinilai kurang memberi kontribusi positif bagi persepakbolaan Indonesia.

"Posisi kami jelas, yaitu menolak LNM mencalonkan diri sebagai ketua umum PSSI. Kami melihat rekam jejaknya kurang baik, bahkan selama dia di PSSI ada kasus sepak bola gajah. Sejauh ini tidak pernah terbuka dengan permasalahan-permasalahan yang ada, padahal dia ikut dalam sistem di PSSI," tegasnya.

Pernyataan tak jauh berbeda diutarakan mantan anggota Komite Etik FIFA Dali Taher. Dia menyoroti pencalonan La Nyalla Mattalitti menuju kursi PSSI 1. Menurut Dali, kalau mencintai sepak bola, semestinya La Nyalla bersedia mundur karena sedang menjalani proses hukum. Jika dipaksakan, dikhawatirkan bakal menjadi presen buruk bagi persepakbolaan Tanah Air.

Untuk diketahui, La Nyalla yang juga ketua Kadin Jatim tersebut sedang menjalani proses hukum di tiga kota sekaligus. Dia dipanggil Kejaksaan Tinggi Jatim menjadi saksi terkait kasus dugaan korupsi dana hibah Pemprov Jatim ke Kadin Jatim senilai Rp 20 miliar.

Kedua, dia dipanggil KPK terkait dengan tender kemenangan proyek pembangunan Rumah Sakit Airlangga Surabaya.

Kasus ketiga, La Nyalla harus berurusan dengan Polda Sulawesi Selatan atas kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Kadir Halik.

"Kalau saya jadi dia, saya akan mundur dari pencalonan ketua umum PSSI. Kalau diteruskan akan jadi preseden buruk. Ingat kasus Nurdin Halid (saat itu terpidana), dulu bisa bertahan karena punya tim lobi ke FIFA. Kalau tidak salah, La Nyalla sudah jadi tersangka di Polda Sulsel. Jadi, taatilah Statuta FIFA," imbuh Dali. [wid]

Populer

Menyorot Nuansa Politis Penetapan Direksi Pelindo

Senin, 02 Maret 2026 | 06:59

10.060 Jemaah Umrah Telah Kembali ke Tanah Air

Kamis, 05 Maret 2026 | 09:09

Rumah Bersejarah di Menteng Berubah Wujud

Sabtu, 07 Maret 2026 | 22:49

Harga Tiket Pesawat Kembali Tidak Masuk Akal

Selasa, 03 Maret 2026 | 03:51

Rusia dan China akan Dukung Iran dari Belakang Layar

Minggu, 01 Maret 2026 | 04:20

Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Bos Rokok HS Meninggal

Senin, 02 Maret 2026 | 18:54

KAI Wisata Hadirkan Kereta Panoramic Rute Jakarta–Yogyakarta dan Solo

Sabtu, 28 Februari 2026 | 15:37

UPDATE

Tak Lagi Menjabat, Anies Keliling Kampus Isi Ceramah

Senin, 09 Maret 2026 | 10:15

Pemerintah Diminta Turun Atasi Ancaman Kental Manis pada Anak di Aceh Tamiang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Tips Praktis Investasi Emas untuk Pemula, Cara Aman Lindungi Nilai Aset

Senin, 09 Maret 2026 | 10:10

Prabowo Minta Laporan Progres Proyek 10 Universitas STEM dan Kedokteran di Hambalang

Senin, 09 Maret 2026 | 10:03

Ramai Isu Pembajakan, Pandji Bakal Rilis Buku dari Spesial Show Mens Rea

Senin, 09 Maret 2026 | 10:01

Malam Takbiran dan Nyepi Barengan di Bali? Begini Cara Umat Menjaga Harmoni

Senin, 09 Maret 2026 | 09:54

Perkara Selebgram Nabilah O'Brien dengan Zendhy Kusuma Berujung Damai

Senin, 09 Maret 2026 | 09:52

JK Sarankan Prabowo Prioritaskan Program yang Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Senin, 09 Maret 2026 | 09:42

Serangan ke KPK soal Kasus Gus Yaqut Dinilai Menyesatkan

Senin, 09 Maret 2026 | 09:36

Cadangan BBM Hanya 20 Hari, Ekonom Ingatkan Risiko Inflasi dan Beban Fiskal

Senin, 09 Maret 2026 | 09:33

Selengkapnya