Berita

masinton pasaribu/net

Politik

Angket Yasonna Tak Terkait Perut Rakyat, PDIP Menolak

KAMIS, 26 MARET 2015 | 18:59 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Fraksi PDI Perjuangan dengan tegas menolak usulan hak angket untuk Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly. Banteng Senayan berpandangan pengajuan hak angket terhadap keputusan Menteri Yasonna terkait konflik di tubuh Partai Golkar maupun PPP tidak cukup beralasan.

"Tidak ada kesalahan menteri (Yasonna Laoly). Dia menjalankan tugas dan kewajiban administrasi sesuai amanah konstitusi,"  kata Anggota DPR Fraksi PDIP, Masinton Pasaribu dalam talkshow di TVOne, Kamis petang (26/3).

Pada prinsipnya, kata dia, PDIP tidak tabu dengan penggunaan hak angket yang merupakan hak institusional DPR. Namun Pasal 79 Undang-Undang MD3 dengan jelas menegaskan bahwa hak angket digunakan untuk melakukan penyelidikan terkait permasalahan yang sifatnya penting dan strategis untuk kepentingan rakyat.


"Untuk teman-teman PPP dan Golkar angket ini penting tapi apakah strategis buat rakyat. Kalau ini terkait perut masyarakat banyak seperti biaya mahal atau terkait kesejahteraan rakyat, PDIP mendukung," katanya.

Menurut dia persoalan yang ada di tubuh Golkar dan PPP merupakan persoalan yang harus diselesaikan secara internal. Undang-Undang tentang Partai Politik dengan jelas menyebutkan persoalan internal partai harus diselesaikan mahkamah partai dan kalau tidak bisa maka diselesaikan di pengadilan. Posisi Menkumham dalam hal ini, kata Masinton, hanya mengeluarkan legalitas administrasi setelah ada hasil penyelesaian di masing partai.

"Jadi tidak perlu angket," tukasnya.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya