Berita

Hukum

Instruksi Audit Jaksa Agung Mengerdilkan PPA

KAMIS, 26 MARET 2015 | 16:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat instruksi mengaudit kinerja Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang dikeluarkan Jaksa Agung dipertanyakan. Surat bernomor PRINT-012/A/JA/03/2015 dinilai dipaksakan eksistensi unit kerja tersebut yang memiliki catatan prestasi untuk Kejaksaan itu sendiri.

"Belum lupa dari ingatan saya, ketika Jaksa Agung ‘melabrak’ PERJA dengan KEPJA. Sekarang melakukan audit  yang seharusnya baru dilakukan dua tahun sekali. Ini aneh," kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis kepada wartawan, Kamis (26/3).

Dia mengatakan audit harus memiliki dasar yang kuat. Namun dalam surat perintah yang dikeluarkan HM Prasetyo tersebut tidak tercantum dasar hukum yakni PERJA pembentukan PPA.


"Jadi tidak sah sebenarnya dilakukan audit," tegasnya.

Dia tekankan kinerja unit PPA sejauh ini justru membantu kejaksaan dalam mengurangi praktik ‘nakal’ oknum jaksa yang bermain-main alat bukti perkara maupun aset yang disita. Dengan perintah audit tersebut, Margarito menilai justru saat ada upaya melumpuhkan bukannya meningkatkan performanya.

"Patut diduga ketakutan oknum jaksa akan kehadiran PPA sudah memuncak hingga memaksakan untuk mengkerdilkan PPA," tegasnya.

Diketahui surat perintah audit tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo. Sementara PPA berada dibawah tanggung jawab Jambin. Menurut peneliti Indonesia Justice Watch, Fajar Trio Winarko, yang seharusnya diaudit yakni Jambin terlebih dahulu.[dem]

Populer

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

UPDATE

Realisasi Pendapatan Perparkiran di Jakarta Memble

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:21

Keluarga Sutrimo Tak Lagi Pasrah soal Penyebab Kematian Karumga Febrie

Senin, 10 Agustus 2026 | 04:18

Rp4,1 Triliun BOS Madrasah dan BOP RA Tahap II segera Cair

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:36

Penjarahan dan Keruntuhan Kota Roma, 410 M

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:16

Jokowi Masih Berperilaku seperti Penguasa RI

Senin, 10 Agustus 2026 | 03:00

Pancasila Dasar Negara Kita

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:43

Rudy Tanoe Bantah Mangkir Panggilan KPK

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:16

Waspada Banjir Rob Rendam Kawasan Pesisir Jateng

Senin, 10 Agustus 2026 | 02:00

Dibuka Sayembara Rp100 Juta untuk Ijazah SMA Gibran

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:28

Zikir Kebangsaan di Istiqlal

Senin, 10 Agustus 2026 | 01:08

Selengkapnya