Berita

Hukum

Instruksi Audit Jaksa Agung Mengerdilkan PPA

KAMIS, 26 MARET 2015 | 16:27 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Surat instruksi mengaudit kinerja Pusat Pemulihan Aset (PPA) yang dikeluarkan Jaksa Agung dipertanyakan. Surat bernomor PRINT-012/A/JA/03/2015 dinilai dipaksakan eksistensi unit kerja tersebut yang memiliki catatan prestasi untuk Kejaksaan itu sendiri.

"Belum lupa dari ingatan saya, ketika Jaksa Agung ‘melabrak’ PERJA dengan KEPJA. Sekarang melakukan audit  yang seharusnya baru dilakukan dua tahun sekali. Ini aneh," kata Pakar Hukum Tata Negara, Margarito Kamis kepada wartawan, Kamis (26/3).

Dia mengatakan audit harus memiliki dasar yang kuat. Namun dalam surat perintah yang dikeluarkan HM Prasetyo tersebut tidak tercantum dasar hukum yakni PERJA pembentukan PPA.


"Jadi tidak sah sebenarnya dilakukan audit," tegasnya.

Dia tekankan kinerja unit PPA sejauh ini justru membantu kejaksaan dalam mengurangi praktik ‘nakal’ oknum jaksa yang bermain-main alat bukti perkara maupun aset yang disita. Dengan perintah audit tersebut, Margarito menilai justru saat ada upaya melumpuhkan bukannya meningkatkan performanya.

"Patut diduga ketakutan oknum jaksa akan kehadiran PPA sudah memuncak hingga memaksakan untuk mengkerdilkan PPA," tegasnya.

Diketahui surat perintah audit tersebut dipimpin oleh Jaksa Agung Muda bidang Pembinaan (Jambin), Bambang Waluyo. Sementara PPA berada dibawah tanggung jawab Jambin. Menurut peneliti Indonesia Justice Watch, Fajar Trio Winarko, yang seharusnya diaudit yakni Jambin terlebih dahulu.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

UPDATE

Fakta Sidang Blueray Cargo: Kode BC1 Mengarah ke Djaka Budi Utama

Senin, 15 Juni 2026 | 18:15

Anak Buah Bahlil Irit Bicara Usai 7 Jam Diperiksa KPK

Senin, 15 Juni 2026 | 18:08

KPU Patok Anggaran Rp4,6 Triliun di Tahapan Awal Pemilu 2029

Senin, 15 Juni 2026 | 17:59

IHSG-Rupiah Menguat Sore Ini Usai AS-Iran Sepakat Damai

Senin, 15 Juni 2026 | 17:47

Demo Mahasiswa Ucapkan Selamat Atas Kegagalan Prabowo-Gibran

Senin, 15 Juni 2026 | 17:46

Wapres Gibran Terima Perwakilan Mahasiswa di Tengah Unjuk Rasa

Senin, 15 Juni 2026 | 17:23

Sifra Kejar Cita-cita di Sekolah Rakyat Demi Bantu Orang Tua Disabilitas

Senin, 15 Juni 2026 | 17:19

Demi Kepercayaan Masyarakat, Mahasiswa UBK Desak MBG Dihentikan

Senin, 15 Juni 2026 | 17:06

Komisi II DPR: KPU dan Bawaslu akan Tetap Eksis di 2027

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

DPR Minta Kejagung Tingkatkan Anggaran Perkara untuk Kejati dan Kejari

Senin, 15 Juni 2026 | 16:47

Selengkapnya