Berita

Olahraga

11 Klub Layak, 7 Klub ISL Belum Penuhi Syarat BOPI

KAMIS, 26 MARET 2015 | 11:56 WIB | LAPORAN:

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kemarin (Rabu, 25/3) melaporkan hasil verifikasi terhadap klub-klub calon peserta kompetisi ISL 2015 kepada Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nachrawi. Penyampaikan laporan ini terkait dengan rencana pengambilan keputusan mengenai rekomendasi pada 28 Maret mendatang,

"Kami laporkan semuanya kepada Menpora. Tentang landasan hukum, proses, maupun hasil verifikasinya," ujar Ketua Umum Mayjen (Pur.) Noor Aman.

Menurut Noor Aman, Menpora menyambut baik laporan BOPI dan meminta terus bekerja menuntaskan proses verifikasi ini. Secara umum, dilaporkan Noor Aman, BOPI sejauh ini merekomendasikan 11 klub layak mengikuti kompetisi ISL 2015. Ada lima klub yang dinyatakan masuk Kategori A, yaitu Semen Padang, Sriwijaya FC, Persib, Persija, dan Persipura. Sedangkan enam klub lain juga dinyatakan layak dan tinggal melengkapi sejumlah kecil dokumen pendukung, yakni PSM Makassar, Bali United, Barito Putra, Persiba Balikpapan, Pusamania Borneo, dan Persiram Raja Ampat.


Namun masih ada tujuh klub yang menurut BOPI perlu ditelusuri lebih lanjut. Empat klub sejauh ini belum direkomendasi karena belum menyerahkan laporan pajak tahun 2014 atau tahun-tahun sebelumnya, yaitu Persela Lamongan, Mitra Kukar, Gresik United, dan Perseru Serui.

"Kami akan konsultasikan persoalan ini dengan Direktorat Jenderal Pajak," Sekjen BOPI Heru Nugroho menjelaskan.

Pelita Bandung Raya (PBR) juga belum direkomendasi karena persoalan pajak. Selain itu, PBR pun belum memiliki kontrak dengan stadion di mana mereka akan bermain. Yang cukup pelik adalah persoalan Persebaya dan Arema. Persebaya terkendala dokumen legalitas, sedangkan Arema bermasalah dalam hal legalitas, laporan keuangan, laporan pajak, serta pelunasan gaji pemain musim lalu.

"Untuk kedua tim ini, kami akan mencari solusinya dengan konsultasi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham," kata Heru lagi. "Hasil konsultasi itulah yang akan menjadi dasar pengambilan keputusan soal rekomendasi secara keseluruhan."

Menurut Noor Aman, upaya konsultasi dan validasi data ke berbagai pihak itu menunjukkan kesungguhan komitmen BOPI dalam proses verifikasi ini.

"Intinya, kami ingin agar kompetisi ini betul-betul dikelola secara profesional dan diikuti oleh klub-klub yang memang profesional. Makanya, selain klubnya, kami juga memverifikasi PT Liga Indonesia sebagai operatornya. PT Liga juga harus profesional. Salah satunya, hak komersial klub harus segera diberikan, jangan ditunda-tunda," imbuhnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya