Berita

Apung Widadi/net

KISRUH APBD DKI

DPRD Harus Bertanggung Jawab atas Pembangunan Ibukota yang Terancam Macet

SENIN, 23 MARET 2015 | 08:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. DPRD DKI Jakarta harus bertanggung jawab atas penebitan Peraturan Gubernur (Pergub) APBD DKI 2015, karena hal ini akan berdampak pada pembangunan Ibukota yang terancam macet.

Demikian disampaikan Koordinator Advokasi Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra) Apung Widadi di Jakarta, Senin (23/3).

Sebelumnya, DPRD resmi menolak Rancangan APBD DKI 2015 versi Pemprov DKI. Konsekuensinya adalah Gubernur Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menerbitkan Pergub APBD DKI 2015. (Baca: Ini 3 Keuntungan dan 10 Kerugiaan Pembangunan Jakarta Pakai APBD yang Lama)


Selain DPRD harus bertanggung jawab, Gubernur Ahok juga harus menggunakan APBD DKI 2015 secara efisien dan efektif untuk kesejahteraan masyarakat Jakarta, bukan untuk belanja birokrasi.

Sementara Kemendagri, kata Apung, agar tetap konsisten me-review Pergub APBD DKI Jakarta 2015 dan mencoret beberapa anggaran yang tidak prioritas.

"Terakhir, Gubernur Ahok harus membuka ruang partisipasi masyarakat dalam upaya uji publik Pergub DKI 2015," tukasnya. [rus]

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya