Berita

Politik

Kenaikan HPP, Awasi Inflasi dan Tingkatkan Serapan Gabah dan Beras

MINGGU, 22 MARET 2015 | 18:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Anggota Komisi IV DPR RI Rofi Munawar meminta badan urusan logistik (Bulog) serius dalam menyerap gabah dan beras petani, mengingat saat ini berdasarkan Inpres Nomor 5 tahun 2015 terkait Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah dan beras telah dinaikan sekitar 10 hingga 15 persen dari Inpres terdahulu Nomor 3 tahun 2012.

"Kenaikan HPP beras dan gabah menjelang panen raya merupakan langkah baik, namun kebijakan itu akan sia-sia jika Bulog tidak optimal dalam melakukan serapan gabah dan beras langsung ketingkat petani," ungkap Rofi Munawar dalam keterangan persnya, Minggu (22/3).

Dalam Inpres Nomor 5 tahun 2015 yang ditandatangani oleh Presiden Jokowi pada 17 Maret 2015  disebutkan untuk harga pembelian Gabah Kering Panen (GKP) dalam negeri dengan kadar air maksimum 25 persen dan kadar hampa maksimum 10 persen adalah Rp 3.700 per kilogram di petani, atau Rp 3.750 per kilogram di penggilingan.


Sementara itu, harga pembelian Gabah Kering Giling (GKG) dengan kualitas kadar air minum 14 persen dan kotoran maksimum 3 persen adalah Rp 4.600 per kilogram di penggilingan atau Rp 4.650 per kilogram di gudang Bulog. Sedangkan untuk harga pembelian beras kualitas kadar air maksimum 14 persen, butir patah maksimum 20 persen, kadar menir maksimum 2 persen dan derajat sosoh minimum 95 persen adalah Rp 7.300 per kilogram di gudang Perum Bulog.

"Bagi petani, diharapkan naiknya HPP dapat menjadi stimulus bagi petani untuk meningkatkan produktifitas dan kualitas gabah serta beras. Karena berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, minimnya perlindungan harga membuat petani lebih memilih menjual ke tengkulak atau pedagang besar. Tentu saja hal ini sangat merugikan, mengingat setiap panen semua gabah/beras dijual, sementara saat musim tanam atau paceklik petani harus membeli beras dengan mahal dari para pengecer," papar Rofi.

Legislator dari Jawa Timur (Jatim) VII ini mengingatkan agar Pemerintah memperhatikan dampak inflasi terhadap kenaikan HPP ini, karena dapat dipastikan harga beras di tingkat konsumen naik dan secara faktual akan menambah beban pengeluaran pangan harian bagi kelompok rumah tangga yang berpendapatan rendah, yang di dalamnya ada petani. Kenaikan Inflasi sangat rentan berpengaruh terhadap pola konsumsi masyarakat golongan miskin dan pedesaan, terlebih beras telah menjadi salah satu komoditas pangan yang vital.

"Tentu saja kenaikan HPP ini harus diimbangi dengan kemampuan pemerintah dalam memonitoring stabilitas harga beras di tingkat konsumen dan seluruh jalur distribusinya, terlebih jika bercermin dari kenaikan harga beras satu bulan terakhir yang kurang baik antisipasinya," saran Rofi.

Kenaikan HPP akan lebih efektif jika disertai dengan mendorong secara serius kebijakan lain yang dapat berdampak pada penurunan biaya produksi misalnya subsidi pupuk, benih, kredit, teknologi tepat guna, pendampingan kepada petani dari penyuluh pertanian dan meningkatkan fasilitasi non harga seperti perbaikan irigasi teknis, revitalisasi infrastruktur pertanian dan bantuan alat pasca panen.[dem]


Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya