Berita

Olahraga

Inilah Hasil Verifikasi Lanjutan Klub ISL 2015

Tersisa 6 Klub Belum Penuhi Syarat Wajib
JUMAT, 20 MARET 2015 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI) kemarin menggelar lanjutan verifikasi dokumen klub-klub peserta kompetisi ISL 2015 di Kota Bogor, Jawa Barat.

Verifikasi yang dilakukan secara bersama-sama dengan perwakilan PT Liga Indonesia itu berlangsung hingga tengah malam. Hadir juga dalam pertemuan semalam utusan dari PSM, Persebaya, dan Arema. Hasilnya, BOPI mencatat kemajuan signifikan dalam pemenuhan dokumen-dokumen yang dipersyaratkan.

"Tingkat kelengkapan dokumen secara keseluruhan saat ini sudah di atas 70 persen," kata Ketua Umum BOPI Mayjen (Pur.) Noor Aman melalui siaran pers yang diterima redaksi.


Peningkatan signifikan itu antara lain, dicapai setelah PT Liga akhirnya mau menyampaikan dokumen kontrak pemain dan pelatih yang sudah disetor klub-klub ISL. "Ternyata, selama ini, sebagian besar klub sudah menyetor dokumen itu ke PT Liga. Tinggal Pelita Bandung Raya yang belum melampirkan kontrak pemain dan pelatihnya," jelasnya.

Kontrak kerja profesional adalah salah satu dokumen yang dikategorikan BOPI sebagai syarat wajib, selain dokumen keuangan dan legalitas klub. "Kalau tiga aspek itu lengkap terpenuhi, barulah klub masuk kategori minimal B yang berpeluang direkomendasikan," Ketua Tim Verifikasi Kolonel. Cba. Iman Suroso mengungkapkan. "Kategorinya bisa jadi A kalo semua aspek telah lengkap dokumennya."

Namun demikian, di balik perkembangan menggembirakan itu, BOPI mengaku prihatin masih ada sedikitnya tujuh klub yang masuk kategori C. Umumnya, klub-klub ini bermasalah dalam pemenuhan aspek legalitas atau belum melampirkan laporan keuangan dan pajak. "Bisa saja klub berdalih sudah mengirim dokumennya ke PT Liga. Tapi kalau tidak diserahkan ke kami, ya kami anggap belum disetorkan," kata Iman, menegaskan

Persebaya dan Arema termasuk dua klub yang masih bermasalah dari aspek legalitas. "Kedua klub itu kami harap bisa segera melengkapi paling lambat akhir pekan ini," kata Iman lagi.

"Kami tak bisa menunggu terlalu lama karena pekan depan sudah masuk verifikasi faktual sebelum membuat keputusan akhir soal rekomendasi pada 28 Maret, sepekan sebelum kick-off."

Berikut hasil verifikasi lanjutan klub ISL 2015 hingga Kamis (19/3):

Kategori A
(Kelengkapan dokumen >75% dan dokumen tiga aspek wajib telah terpenuhi)
1. Sriwijaya FC (Kategori: A-)
2. Persib Bandung (Kategori: A-)
3. Persipura (Kategori: A-)
Catatan:
(*) Ketiga tim belum melengkapi dokumen kegiatan sosial

Kategori B
(Kelengkapan dokumen 50-75% dan dokumen tiga aspek wajib telah terpenuhi)
1. Persela Lamongan (Kategori: B)
2. Persiba Balikpapan (Kategori: B+)
3. Mitra Kukar (Kategori: B)
4. Barito Putra (Kategori: B)
5. Perseru Serui (Kategori: B)
6. Semen Padang (Kategori: B)
7. Bali United (Kategori: B)
8. PSM Makassar (Kategori: B)
9. Persija Jakarta (Kategori: B+)

Kategori C
(Dokumen tiga aspek wajib belum terpenuhi)
1. Pelita Bandung Raya (Kategori: C)
2. Arema Malang (Kategori: C)
3. Gresik United (Kategori: C+)
4. Pusamania Borneo (Kategori: C)
5. Persiram Raja Ampat (Kategori: C)
6. Persebaya Surabaya (Kategori: C) [wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Wacana Pileg 2029 Seperti Liga Sepak Bola Mencuat, Partai Baru Tarkam Dulu

Sabtu, 25 April 2026 | 01:54

Bahlil Bungkam soal Isu CPO dan Kenaikan Harga Minyakita

Sabtu, 25 April 2026 | 01:31

Yuddy Chrisnandi Ajak FDI Bangun Dapur MBG di Daerah Tertinggal

Sabtu, 25 April 2026 | 01:08

Optimalisasi Selat Malaka Harus Lewat Infrastruktur Maritim, Bukan Pungut Pajak

Sabtu, 25 April 2026 | 00:51

Kejari Jakbar Fasilitasi Isbat Nikah Massal bagi 26 Pasutri

Sabtu, 25 April 2026 | 00:30

Kemampuan Diplomasi Energi Bahlil Sering Diolok-olok Netizen

Sabtu, 25 April 2026 | 00:09

Kinerja Bareskrim Dinilai Makin Tajam Usai Bongkar Kasus Strategis

Jumat, 24 April 2026 | 23:58

Ketegasan dalam Peradilan Militer Menyangkut Keamanan Negara

Jumat, 24 April 2026 | 23:33

Kebijakan Bahlil Dicap Auto Pilot dan Sering Bahayakan Rakyat

Jumat, 24 April 2026 | 23:09

KPK Diminta Sita Aset Kalla Group Jika Gagal Bayar Proyek PLTA Poso

Jumat, 24 April 2026 | 22:48

Selengkapnya